PUSAKA FH Undip Ajak Masyarakat Awasi Kinerja 5 Pimpinan Baru KPK
Kritik dan suara lantang pun harus dilakukan elemen masyarakat, kalau menemui kinerja KPK melenceng dari ketentuan.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pusat Kajian Antikorupsi (PUSAKA) Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah mengajak masyarakat megawal dan mengawasi kinerja lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pimpinan KPK telah terpilih. Apapun hasilnya kita harus hormati. Tapi secara ketat harus kita kawal, kita awasi," ujar Ketua PUSAKA FH Undip, Pujiyono, kepada Tribunnews.com, Jumat (13/9/2019).
Kritik dan suara lantang pun harus dilakukan elemen masyarakat, kalau menemui kinerja KPK melenceng dari ketentuan.
"Harus selalu kita "semprit" jika melenceng. Karena masyarakat sebagai pemilik kedaulatan,
Segenap komponen elemen masyarakat antikorupsi harus turun untuk mengembalikan pemberantasan tindak pidana korupsi pada rel yang sebenarnya," tegasnya.
Baca: Pimpinan KPK Satu Situmorang Pamit dari Jabatan Ketua KPK, Minta Maaf ke Pegawai
Dia mengingatkan, upaya pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggungjawab pimpinan KPK.
Masyarakat juga kata dia, harus berperan aktif mengawasi, mengawal dan menyemai budaya antikorupsi.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah merampungkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper tes) terhadap 10 Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca: Wapres JK Dorong Pemanfaatan Teknologi dalam Pengembangan Transportasi Tanah Air
Dari 10 Capim KPK, Komisi III melakukan voting untuk menentukan 5 orang yang terpilih menjadi Komisioner KPK periode 2019-2023.
Adapun 5 Capim yang terpilih menjadi komisioner KPK yakni:
Alexander Marwata (Komisioner KPK), Firli Bahuri (Anggota Polri), Lili Pintauli Siregar (Advokat), Nawawi Pomolango (Hakim) dan Nurul Ghufron (Dosen).