Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswa SMA yang Bunuh Begal Karena Lindungi Pacar Terancam 7 Tahun Penjara, Polisi: Berdasarkan Fakta

Siswa SMA di Malang berinisial ZA (17) terancam tujuh tahun penjara, karena telah membunuh begal bernama Misnan (33).

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Siswa SMA yang Bunuh Begal Karena Lindungi Pacar Terancam 7 Tahun Penjara, Polisi: Berdasarkan Fakta
polres malang
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung saat mengintrogasi tersangka ZA dan Ahmad (22) serta kakaknya Rozikin (25) pelaku begal, Selasa (10/9/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Siswa SMA di Malang berinisial ZA (17) terancam tujuh tahun penjara, karena telah membunuh begal bernama Misnan (33).

Peristiwa tersebut bermula ketika ZA dan pacarnya tengah berduaan di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang pada Minggu (8/9/2019).

TONTON JUGA

Misnan dan ketiga rekannya tiba-tiba menghampiri ZA, dan merampas harta benda milik pelajar SMA itu.

Tak puas dengan uang dan ponsel, kawanan begal tersebut bahkan berniat memperkosa pacar ZA.

Ingin melindungi sang pacar, ZA lantas menusuk Misnan sampai tewas.

Saudi Penggali Makam BJ Habibie & Ani Yudhoyono, Temukan Kesamaan: Tanahnya Bagus Gak Ada Batu

Meski ZA melakukan perbuatan tersebut demi melindungi sang pacar, namun pemuda 17 tahun itu tetap menyandang status sebagai tersangka.

Berita Rekomendasi

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda lantas memberikan penjelasannya.

Hal tersebut disampaikan Adrian Wimbarda saat menjadi narasumber di, Inews TV, pada Rabu (11/9/2019).

Jessica Iskandar Akui Kini Sudah Akur, Nagita Slavina Ketus: Ada Kamera? Ya Sudah Iya Baikan

TONTON JUGA

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas