Suplai Obat Distop, Rumah Sakit Tagih Tunggakan BPJS Kesehatan, Capai Rp 6,5 Triliun selama 2019
Suplai obat mulai distop, rumah sakit tagih tunggakan BPJS Kesehatan yang capai Rp 6,5 triliun selama 2019.
Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNNEWS.COM - Suplai obat mulai distop, rumah sakit tagih tunggakan BPJS Kesehatan yang capai Rp 6,5 triliun selama 2019.
Pihak Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) akhirnya menuntut tunggakan BPJS Kesehatan yang membuat suplai obat dihentikan.
Tak tanggung-tanggung, Persi menagih tunggakan BPJS Kesehatan yang mencapai Rp 6,5 triliun pada 2019.
Anggota Kompartemen Jaminan Kesehatan Persi Odang Muchtar mengatakan, BPJS Kesehatan kerap menunggak pembayaran JKN selama 4 bulan.
• Khansa Athira Teridentifikasi, Mahasiswi ITB Korban Tewas Tol Cipularang Tak Sempat Selesaikan Tesis
• Gara-gara Ketahuan Berbuat Mesum dengan Pacar, Remaja di Padang Dipaksa Layani Nafsu Bejat 4 Buruh
• Kronologi Kecelakaan Tewaskan Adik Boy William, Raymond Hartanto Luka Parah Setelah Tabrak Tembok
• Ini Dia Sosok Cucu BJ Habibie yang Digadang-gadang Jadi Penerus Suami Ainun, Muhammad Pasha
" Tunggakan yang ada sekarang bagaimana dalam waktu sesingkat-singkatnya segera dibayar," ujarnya dalam diskusi di Gedung Ombudsman, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Bila hal ini terus didiamkan kata Odang, maka rumah sakit akan mengalami stunting. Sebab margin tipis dan peluang investasi terganggu oleh tunggakan BPJS Kesehatan.
Oleh karena itu rumah sakit membutuhkan uang tunai untuk operasionalnya.
Bahkan kata dia, akibat tidak memiliki uang tunai yang cukup akibat tunggakan BPJS Kesehatan, ada rumah sakit yang suplai obatnya sampai diputus oleh suplier.
"Perhatian kita segera lah bisa bayar tunggakan BPJS Kesehatan terpenuhi sampai obat kita distop supplier obat. Kalau iuran naik, darah BPJS juga baik," kata dia.
Ia meminta Ombudsman mendorong BPJS Kesehatan atau Kementerian Keuangan agar sesegera mungkin membayar tunggakan program JKN.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.