Disebut Pemicu Kebakaran Hutan dan Lahan, Kementerian KLHK Segel 46 Perusahaan
"Sudah ada 46 perusahaan yang disegel dan masih akan bertambah," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel 46 perusahaan yang diduga sebagai penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Perusahaan yang disegel tersebut tersebar di berbagai provinsi.
"Sudah ada 46 perusahaan yang disegel dan masih akan bertambah," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (15/9/2019).
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga September 2019, terdapat total 328.724 hektare (ha) lahan terbakar.
Dengan jumlah titik panas (hotspot) mencapai 2.862 titik dengan mayoritas ada di Sumatra dan Kalimantan.
Pihak keamanan telah melakukan pemantauan karhutla. Berdasarkan keterangan resmi BNPB, hasil pantauan memperlihatkan lahan kelapa sawit yang tidak terkena dampak Karhutla.
Melihat hasil pantauan tersebut, Kepala Republik Indonesia (Kapolri) Tito Karnavian menganggap bahwa hal itu menunjukkan masalah karhutla murni karena ulah manusia.
"Ini menunjukkan adanya praktek land clearing dengan mudah dan murah memanfaatkan musim kemarau," terang Tito dalam siaran pers BNPB, Minggu (15/9/2019).
Tito Karnavian Mengaku Heran
Mengutip Kompas.com, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian keheranan usai meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau, Sumatera Selatan, Minggu (15/9/2019).
Tito menyatakan heran karena tidak ada perkebunan sawit maupun tanaman industri lainnya yang ikut terbakar.
"Apa yang sudah kami lihat dari helikopter bersama Panglima TNI dan Kepala BNPB, lahan yang sudah jadi perkebunan, baik sawit maupun tanaman industri lainnya, kok tidak ada yang terbakar. Misal pun ada paling hanya sedikit dan di pinggir," kata Tito melalui keterangan tertulis yang diedarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Minggu (15/9/2019).
Menurut Tito, hal itu menunjukkan bahwa karhutla dilakukan oknum tertentu untuk membuka lahan baru.
"Ini menunjukkan adanya praktik 'land clearing' dengan mudah dan murah memanfaatkan musim kemarau," ungkapnya.
Tito meminta anggota satuan tugas (satgas) karhutla agar lebih solid dalam menangani masalah tersebut.