BERITA POPULER: Pimpinan KPK Dinilai Tak Kompak, Putri Gus Dur: Saya Menyesali tapi Memahami
Di tengah polemik revisi Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terlihat ketidakkompakan pimpinan KPK.
Penulis: Daryono
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Di tengah polemik revisi Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terlihat ketidakkompakan pimpinan KPK.
Sejumlah kalangan menyorot ketidakkompakan KPK.
Berikut rangkumannya, Minggu (15/9/2019):
1. Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata Absen
Ketidakkompakan pimpinan KPK terlihat saat tiga pimpinan KPK menggelar jumpa pers, Jumat(13/9/2019) malam.
Konferensi pers hanya dihadiri tiga pimpinan KPK yakni Ketua KPK Agus Rahardjo dan dua Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dan Laode M Syarif.
Dalam konferensi pers itu, Agus menyatakan pimpinan KPK menyarahkan mandat pengelolaan KPK ke Presiden.
"Dengan berat hati ini Jumat 13 Desember kami menyerahkan tanggungjawab pengelolaan KPK ke bapak Presiden."
"Kami menunggu perintah apakah kemudian kami masih akan dipercaya sampai Desember."
"Kami menunggu perintah itu, mudah-mudahan kami diajak bicara Presiden," ujar dia.
Baca: Saut Situmorang Menolak Mengungkap Alasannya Mengundurkan Diri dari KPK
Hingga Agus selesai menyampaikan pernyataan resmi pun, dua Wakil Ketua KPK lainnya yakni Alexander Marwata dan Basaria Panjaitan tak terlihat ada di lobi Gedung KPK.
2 .Basaria Panjaitan Tegaskan Jalankan Tugas Sampai Akhir
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan memilih untuk konsisten memimpin KPK hingga akhir kepengurusannya pada Desember 2019.
Hal ini menyusul Ketua KPK Agus Rahardjo dan dua rekannya Laode M Syarif dan Saut Situmorang yang menyerahkan mandat kepada Presiden RI Joko Widodo.