Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BERITA POPULER: Pimpinan KPK Dinilai Tak Kompak, Putri Gus Dur: Saya Menyesali tapi Memahami

Di tengah polemik revisi Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terlihat ketidakkompakan pimpinan KPK.

Penulis: Daryono
Editor: Miftah
zoom-in BERITA POPULER: Pimpinan KPK Dinilai Tak Kompak, Putri Gus Dur: Saya Menyesali tapi Memahami
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua KPK, Agus Rahardjo (tengah) bersama Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif (kanan) dan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (kiri) memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019). Dalam keterangannya, ketiga pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo terkait menyikapi sejumlah serangan terhadap KPK belakangan ini. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Ia mengatakan, langkah itu berpotensi menghambat upaya pemberantasan korupsi.

"Ini juga bukan pembangkangan, tapi pemboikotan, memacetkan pelaksanaan pemberantasan korupsi," ujar Petrus.

Ia berharap Agus dan kawan-kawan kembali lagi memimpin dan menjalankan KPK sesuai tugas dan fungsi.

4. Putri Gus Dur Sayangkan Pimpinan KPK Serahkan Mandat

Sikap pimpinan KPK yang menyerahkan mandat ke Jokowi disayangkan oleh putri Gus Dur, Anita Wahid

Meski demikian, Anita memaklumi keputusan pimpinan KPK tersebut. 

"Kalau saya terus terang menyayangkan. Saya berharap dalam kondisi krusial seperti sekarang justru KPK perlu memperlihatkan bahwa mereka adalah profesional-profesional yang tetap bekerja dalam kondisi apapun untuk memberantas korupsi," kata Anita Wahid saat konferensi pers Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Demokrasi (AMUKK) di Jakarta Pusat, Minggu (15/9/2019).

Putri Presiden Ke-4 Republik Indonesia sekaligus anggota Perempuan Indonesia Anti Korupsi, Anita Wahid di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Kamis (29/8/2019).
Putri Presiden Ke-4 Republik Indonesia sekaligus anggota Perempuan Indonesia Anti Korupsi, Anita Wahid di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Kamis (29/8/2019). (Tribunnews.com/ Gita Irawan)
Berita Rekomendasi

Meski begitu, ia bisa memahami keputusan yang diambil tiga pimpinan KPK tersebut.

Selama ini tiga pimpinan KPK tersebut tidak dilibatkan dalam pembahasan Revisi Undang-Undang KPK yang kini bergulir di DPR RI.

"Disahkannya pengajuan undang-undang ini pada meeting di DPR tanpa sekalipun mengirimkan draft RUU-nya ke KPK, padahal ini mengenai mereka," katanya.

Baca: ICW: Kinerja KPK Bakal Seperti Polri dan Kejaksaan Jika Ada SP3

Begitu juga permintaaan mereka untuk bertemu presiden guna membahas revisi UU KPK, juga tidak kunjung mendapat waktu.

"Ya kalau saya paham, mereka akan berpikir terus apa gunanya kita di sini? Kalau untuk memperjuangan apa yang ada di sini saja tidak bisa bahkan tidak dianggap. Saya menyesali tapi saya memahami," kata Anita.

(Tribunnews.com/Daryono/Gita Irawan) (Kompas.com/Devina Halim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas