Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua KPK: Di Gedung KPK Tiap Jumat Ada Jumatan, di Lantai 3 Ada Kebaktian, Jadi Dimana Talibannya?

Menurutnya, isu tersebut sengaja dihembuskan tidak lain sebagai upaya pelemahan kinerja KPK.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua KPK: Di Gedung KPK Tiap Jumat Ada Jumatan, di Lantai 3 Ada Kebaktian, Jadi Dimana Talibannya?
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua KPK, Agus Rahardjo (tengah) bersama Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif (kanan) dan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (kiri) memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019). Dalam keterangannya, ketiga pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo terkait menyikapi sejumlah serangan terhadap KPK belakangan ini. Tribunnews/Irwan Rismawan 

"Baru kali ini pansel itu seperti kurang kerjaan seperti tidak mempunyai konsep padahal ada tiga guru besar. Masa psikotesnya menggunakan isu isu radikalisme, pertanyaannya itu seperti anak SMP," tegasnya.

Sementara itu, polemik revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berlanjut.

Sejumlah lembaga pegiat anti korupsi, lingkungan hidup, hukum dan demokrasi  yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Demokrasi) AMUKK, memperingati Hari Demokrasi Internasional di Jakarta. Minggu (15/9/2019). AMUKK melalui siaran pers-nya menyatakan Demokrasi di Ujung Tanduk dgn mengeluarkan 12 butir tuntutannya, Diantaranya Menghentikan pembahasan Revisi UU KPK dan Membatalkan pengangkatan 5 komisioner KPK-RI 2019-2024 terpilih. (TRIBUNNEWS.COM/Bian Harnansa)
Sejumlah lembaga pegiat anti korupsi, lingkungan hidup, hukum dan demokrasi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Demokrasi) AMUKK, memperingati Hari Demokrasi Internasional di Jakarta. Minggu (15/9/2019). AMUKK melalui siaran pers-nya menyatakan Demokrasi di Ujung Tanduk dgn mengeluarkan 12 butir tuntutannya, Diantaranya Menghentikan pembahasan Revisi UU KPK dan Membatalkan pengangkatan 5 komisioner KPK-RI 2019-2024 terpilih. (TRIBUNNEWS.COM/Bian Harnansa) (TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA )

Berbagai kalangan memberikan pendapatnya pasca tiga pimpinan KPK menyerahkan mandatnya kepada Presiden Jokowi.

Di antaranya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD hingga kalangan Komisi III DPR RI.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tiga pimpinan KPK yakni Agus Rahardjo, La Ode Syarif dan Saut Situmorang menyatakan menyerahkan mandat pemberantasan korup ke Jokowi.

"Dengan berat hati ini Jumat 13 Desember kami menyerahkan tanggungjawab pengelolaan KPK ke bapak Presiden. Kami menunggu perintah apakah kemudian kami masih akan dipercaya sampai Desember. Kami menunggu perintah itu, mudah-mudahan kami diajak bicara Presiden," ujar Agus Rahardjo pada Jumat lalu. 

Ketua KPK, Agus Rahardjo (tengah) bersama Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif (kanan) dan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (kiri) memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019). Dalam keterangannya, ketiga pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo terkait menyikapi sejumlah serangan terhadap KPK belakangan ini. Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua KPK, Agus Rahardjo (tengah) bersama Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif (kanan) dan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (kiri) memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019). Dalam keterangannya, ketiga pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo terkait menyikapi sejumlah serangan terhadap KPK belakangan ini. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Berikut rangkuman terkini polemik revisi UU KPK, Minggu (15/9/2019):

Berita Rekomendasi

1. Mahfud MD Sarankan Jokowi Ajak Bicara KPK

Mahfud MD menyarankan agar Presiden Jokowi mengajak bicara pimpinan KPK.

Terlebih setelah pimpinan KPK mengaku tak diajak bicara terkait revisi UU KPK.

"Apa salahnya dipanggil, kan mereka (pimpinan KPK,-Red) mengatakan saya kok tak pernah diajak bicara tentang nasib KPK. Nah sekarang waktunya mereka diajak bicara dalam situasi seperti ini. Saya kira presiden cukup bijaksana untuk mengundang mereka," kata Mahfud di Yogyakarta, Minggu (15/9/2019).

KETUA KPK KONPERS - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Agus Rahardjo (tengah) bersama  Wakil Ketua KPK, yakni Laode M Syarif (kiri) dan Saut Situmorang (kanan) dalam jumpapres di halaman Gedung Merah-Putih, Jalan Kuning Persada ,Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu(12/9/2019). Pimpinan KPK menanggapi  atas penyataan Calon Pimpinan (Capim) KPK petahana, Alexander Marwata, saat menjalani Uji Kelayakan dan Kepatutan di Komisi III DPR. Ketiga pimpinan menyayangakan statmen Alex yang
KETUA KPK KONPERS - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Agus Rahardjo (tengah) bersama Wakil Ketua KPK, yakni Laode M Syarif (kiri) dan Saut Situmorang (kanan) dalam jumpapres di halaman Gedung Merah-Putih, Jalan Kuning Persada ,Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu(12/9/2019). Pimpinan KPK menanggapi atas penyataan Calon Pimpinan (Capim) KPK petahana, Alexander Marwata, saat menjalani Uji Kelayakan dan Kepatutan di Komisi III DPR. Ketiga pimpinan menyayangakan statmen Alex yang "menolak" pengumuman oleh Pimpinan KPK atas pelanggaran Etik yang dilakukan Capim KPK Firli Bahuri, dengan alasan tidak ada koordinasi. - Warta Kota/henry lopulalan (WARTA KOTA/henry lopulalan)

Soal sikap pimpinan KPK yang menyerahkan mandat pemberantasan korupsi ke Presiden, Mahfud menilai secara hukum hal itu tak bisa dilakukan.


"Secara hukum, KPK itu bukan mandataris presiden, tidak bisa dia lalu mengembalikan mandat kepada presiden karena presiden tak pernah memberikan mandat ke KPK," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, dalam ilmu hukum, mandataris berarti orang yang diberikan mandat oleh pejabat tertentu, tetapi yang bertanggung jawab adalah pemberi mandat.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas