Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Koalisi Masyarakat Sipil Bakal Laporkan Persoalan Kebakaran Hutan ke PBB

Yati Andriyani yang tergabung dalam koalisi itu menyatakan akan melapor ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait persoalan ini jika pemerintah

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Koalisi Masyarakat Sipil Bakal Laporkan Persoalan Kebakaran Hutan ke PBB
Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com
Koalisi Masyarakat Sipil 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah LSM yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil menuntut pemerintah untuk segera bertindak terkait bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Koordinator KontraS Yati Andriyani yang tergabung dalam koalisi itu menyatakan akan melapor ke Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) terkait persoalan ini jika pemerintah tidak segera bergerak.

“Kami rasa kalau negara ini tidak juga hadir dan bahkan mengelak kami sebagai masyarakat sipil bisa saja kami melakukan pelaporan terhadap peristiwa ini ke komite PBB untuk isu bisnis dan HAM,” ujar Yati di kantor WALHI, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).

Menurut Yati, dalam konteks isu bisnis dan HAM, korporasi bisa dimintai pertanggungjawaban atas segala efek buruk dari praktik bisnis. Pemerintah juga dapat dilaporkan jika terdapat pembiaran.

Bahkan Yati mengatakan bahwa karhutla di Indonesia sudah masuk ke dalam kategori kasus kejahatan lingkungan atau kejahatan 'ekosida.'

Baca: IKAL PPSA XXI Dukung Penuh Firlis Cs Pimpin KPK

“Mereka (PBB) bisa mereview untuk melihat sejauh mana sebaiknya Indonesia telah mematuhi konsep-konsep bisnis yang harus memperhatikan parameter HAM dan bagaimana dalam peristiwa ini sebetulnya korporasi dan negara sudah memberikan tanggung jawabnya kepada pemerintah,” tutur Yati.

Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk mendesak pemerintah menjalankan tugasnya menurunkan kathutla.

Berita Rekomendasi

“Ini sebagai upaya untuk mengevaluasi pemerintah, mengingatkan pemerintah, dan memastikan agar pemerintah betul-betul menjalankan tanggung jawabnya melalui tekanan-tekanan internasional yang sangat relevan untuk mengambil tindakan atas peristiwa ini,” ujar Yati.

Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkap seluas 49.266 hektar terbakar hingga Agustus 2019 di Riau.

Hal ini menempatkan Provinsi Riau sebagai tempat terparah yang mengalami kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Berdasarkan data yang dipaparkan BNPB, posisi kedua daerah dengan Karhutla terluas ditempati oleh Provinsi Kalimantan Tengah, dengan luas lahan terbakar mencapai 44.769 hektar hingga Agustus 2019.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas