Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Minta DPR Tunda Pengesahan RUU KPK

KPK telah mengirimkan surat kepada DPR untuk meminta penundaan pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Minta DPR Tunda Pengesahan RUU KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Namun, DPR sendiri memiliki kekhawatiran, apabila Dewan pengawas ditunjuk pemerintah akan digunakan untuk tujuan politis.

Baca: Per Belakang Duet Calya dan Sigra sudah Tak Lagi Amblas Sejak 2018

Karenanya menurut Arsul muncul alternatif lain agar pemilih Dewan Pengawas KPK menggunakan cara seleksi seperti komisioner KPK, yakni melalui pantitia seleksi (Pansel).

"Misalnya sama dengan pimpinan. Pansel Presiden ke DPR, tetapi tidak memilih, persetujuan saja," katanya.

Meskipun masalah pembentukan dewan pengawas masih alot, belum ada kepastian mengenai apa saja kewenangan dewan pengawas tersebut nantinya.

Baca: Warga Kampung Kunga Papua Adakan Upacara Bakar Batu Minta Keselamatan Agar Terhindar Aksi KSB

Kewenangan dewan pengawas masih dalam pembahasan DPR dan pemerintah.

"Itu bagian masih akan dibahas apa saja kewenangan apakah memberikan izin penyadapan, kemudian melakukan audit itu hal-hal yang belum dibahas," kataya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas