Kualitas Udara di Riau Berbahaya, Pemerintah Siapkan Posko Rumah Singgah Warga Terdampak Asap
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis peta terbaru penyebaran Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Senin (16/09/2019).
Editor: Adi Suhendi
Salah satunya di wilayah Riau.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan meski saat ini telah memasuki tahap musim kemarau El Nino, tetapi faktor terbesar penyebab karhutla adalah manusia.
"Pada saat peninjauan Wakapolri dan TNI, Riau memang disimpulkan 99 persen karhutla itu adalah faktor manusia," ujar Dedi, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).
Baca: Dikaitkan Kemunculan Anaconda, Ini Sederet Fakta Ular Raksasa Hangus Terbakar di Hutan Kalimantan
Baca: Krisis Air di Calon Ibu Kota Negara, PDAM Danum Taka Penajam Imbau Pelanggan Efisien Gunakan Air
Baca: Penyakit Cut Meyriska Sering Kambuh 5 Tahun ini, Istri Roger Danuarta Meringkuk Tak Berdaya di RS
Untuk saat ini, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menuturkan pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan penelusuran terhadap pihak-pihak yang ditengarai bertanggung jawab dalam karhutla.
"Polri concern pendekatan hukum terhadap siapa saja terbukti melakukan pembakaran lahan maupun hutan. Baik secara unsur sengaja maupun unsur kelalaian," ucap jenderal bintang satu tersebut.
185 orang dan 4 korporasi jadi tersangka
aropenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan sudah ada 185 individu dan 4 korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga saat ini.
"Ada penambahan tersangka khususnya perorangan. Dari 179 menjadi 185 tersangka sekarang. Total tersangka yang diamankan atau disidik jajaran adalah sebanyak 185 tersangka secara perorangan dan untuk korporasi 4 sebagai tersangka," ujar Dedi, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).
Ia menjelaskan secara rinci detail dan jumlah para tersangka di masing-masing wilayah yang masih rawan karhutla.
Baca: Tuduh Iran Serang Kilang Minyak Arab Saudi, Trump Nyatakan AS Siap Perang
Seperti di Polda Riau, ia mengatakan ada 47 tersangka individu dan satu tersangka korporasi.
Kemudian di Polda Sumatera Selatan ada 18 tersangka individu, Polda Jambi 14 tersangka individu, dan Polda Kalimantan Selatan dua tersangka individu.
Jenderal bintang satu itu menuturkan dari tiga lokasi tersebut sama-sama tidak memiliki tersangka korporasi alias nihil.
Baca: Pria Asal Garut Bunuh Seorang Nenek Lalu Bakar Jasadnya di Gubuk, Berikut Motif dan Kronologinya
"Selanjutnya di Polda Kalimantan Tengah terdapat 45 tersangka individu dan 1 tersangka korporasi. Terakhir Kalimantan Barat ada 59 tersangka individu dan 2 tersangka korporasi," ucapnya.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan sebagian besar kasus tersebut sudah masuk ke proses sidik yakni 95 kasus.
Sementara 41 kasus sudah masuk ke Jaksa Penuntut Umum.
"Sisanya ada 2 kasus yang sudah tahap P21 atau lengkap. Dan untuk tahap dua atau penyerahan bukti dan tersangka ada 22 kasus," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.