Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panja RUU KPK Ingin Serahkan Dewan Pengawas KPK Ditunjuk Jokowi

Menurut Taufiqulhadi, Panja telah menyepakati, bahwa pada periode 2019-2023, Dewas ditunjuk oleh Jokowi

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Panja RUU KPK Ingin Serahkan Dewan Pengawas KPK Ditunjuk Jokowi
Tribunnews.com/Dennis Destryawan
Anggota Panja RUU tentan KPK Teuku Taufiqulhadi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, Teuku Taufiqulhadi berujar dalam rapat disinggung Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Panja membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan oleh pemerintah.

Baca: KPK Berduka Atas Wafatnya Pegiat Antikorupsi dan Hak Asasi Manusia HS Dillon

Satu di antaranya mengenai Dewan Pengawas.

Menurut Taufiqulhadi, Panja telah menyepakati, bahwa pada periode 2019-2023, Dewas ditunjuk oleh Jokowi.

"Dewasnya semuanya kami DPR menyerahkan untuk periode ini semuanya pengangkatan pada presiden," kata Taufiqulhadi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Baca: DPR Bantah Rapat Revisi UU KPK Sengaja Dibuat Senyap dan Tertutup

Keputusan itu, karena Panja tidak ingin ada anggapan, bahwa dalam penyusunan Dewas ada tarik-menarik dari berbagai kepentingan politik.

Berita Rekomendasi

"Satu dua fraksi memberikan catatan. Memberikan 50-50 DPR dengan Presiden. Fraksi PKS dan fraksi Demokrat," tutur Taufiqulhadi. 

Menkumham dan Menpan RB hadir dalam rapat 

Rapat pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digelar tertutup di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Pintu Ruang Rapat Badan Legislatif tertutup rapat.

Anggota Panitia Kerja RUU KPK memasuki ruang sidang melalui pintu samping.

Baca: Mobil Pick Up Tabrak 1 Rumah di Kebon Jeruk, 2 Penghuninya Dilarikan ke Rumah Sakit

Sementara, sejumlah awak media menunggu di depan ruang rapat. 

Rapat berlangsung sekira pukul 20.00 WIB, tanpa memberikan keterangan pers.

Rapat yang pertama digelar adalah Rapat Panja.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas