Sejumlah Tudingan Polisi, Veronica Koman Akhirnya Berikan Bantahannya
Nama Veronica Koman mencuat ke publik seiring kerusuhan terjadi di tanah Papua, awal September 2019 lalu, ini bantahannya soal tuduhan polisi.
Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNNEWS.COM - Nama Veronica Koman mencuat ke publik seiring serangkaian kerusuhan terjadi di tanah Papua, awal September 2019 lalu.
Kepolisian menetapkan pengacara publik yang sering mengurusi isu Papua dan pencari suaka itu sebagai tersangka atas tuduhan menyebarkan konten berita bohong atau hoaks dan provokatif terkait kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
Meski demikian, usai ditetapkan tersangka pada 4 September 2019, Veronica memilih bungkam. Kompas.com mencoba menghubunginya melalui berbagai medium, namun tidak ada respons.
Hingga akhirnya, Sabtu (14/9/2019) kemarin, wanita yang saat ini tinggal di luar negeri itu angkat bicara mengenai seluruh tuduhan yang dialamatkan polisi ke dirinya.
Veronica mengaku sempat bungkam terkait kasusnya. Sebab, ia menilai, penetapannya sebagai tersangka itu merupakan pengalihan isu.
Ia tidak ingin ikut mengalihkan isu dari pokok masalah yang terjadi di Papua.
"Saya, Veronica Koman, dengan kesadaran penuh, selama ini memilih tidak menanggapi yang dituduhkan oleh polisi lewat media massa," ujar Veronica dalam keterangan tertulisnya.
"Hal ini saya lakukan bukan berarti karena semua yang dituduhkan itu benar, namun karena saya tidak ingin berpartisipasi dalam upaya pengalihan isu dari masalah pokok yang sebenarnya sedang terjadi di Papua," lanjut dia.
• Veronica Koman Ditetapkan Jadi Tersangka, Masyarakat Jadi Takut Menyuarakan Soal Papua?
Berikut sejumlah tudingan kepolisian sekaligus klarifikasi dari Koman:
Sebut Dikriminalisasi
Menurut aparat kepolisian, ada beberapa unggahan Veronica yang bernada provokatif, salah satunya pada 18 Agustus 2019.