BERITA POPULER: Alasan Tsani Annafari Berhenti jadi Penasihat KPK
"Saya sudah final, begitu ada SK dari pimpinan, itu final dan mengikat, dan saya kembali ke Kementerian Keuangan,"
Penulis: Reza Deni
Editor: Miftah
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang hingga saat ini belum mengundurkan diri dari lembaga KPK.
Agus Rahardjo selaku Ketua KPK mengatakan Saut mengambil cuti sekitar 2 minggu.
Seperti diketahui, kabar Saut mundur dari KPK terjadi saat pimpinan KPK baru resmi dipilih Komisi III DPR RI.
Tak hanya Saut yang saat itu mundur, penasihat KPK Tsani Annafari juga melakukan hal yang sama.
Lalu jika Saut disebut tak jadi mundur, bagaimana dengan Tsani?
Saat dihubungi Tribunnews, Tsani mengatakan dirinya sudah final mundur sebagai penasihat KPK.
Tsani mengaku sudah mengajukan surat pengunduran diri pada Jumat (13/9/2019) lalu.
Baca: Viral Pria Kirim Video Elus Anjing ke Pacar, Pas Dengar Suara di Belakangnya, Gadis ini Jadi Jijik
"Jadi saya statusnya dalam proses menunggu pemberhentian. Bukan cuti. Jadi saya tetap bekerja sambil menunggu surat itu, karena saya dikatakan tidak bisa lagi bekerja ketika ada SK pemberhentian," kata Tsani kepada Tribunnews, Senin (16/9/2019).
Tsani sendiri belum tahu kapan dirinya bakal nonaktif dari KPK.
Baca: Berdamai dan Tertawa Bersama Elza Syarief, Melaney Ricardo: Enggak Bisa Makan Terusin Saja Bu
Sebab belum ada kelanjutan dari SK yang dikirimkannya kepada lima pimpinan KPK.
"Saya enggak seperti Pak Saut. Saya berhenti ya berhenti kan saya sudah ngomong. Saya sudah final, begitu ada SK dari pimpinan, itu final dan mengikat, dan saya kembali ke Kementerian Keuangan," lanjutnya.
Baca: Geger Video Pria Lakukan Hubungan Sejenis, Polisi Temukan Fakta Ini Saat Memeriksa Keduanya
Tsani kembali menyinggung alasan dirinya mengundurkan diri.
Lima pimpinan KPK terpilih hasil fit & proper test di Komisi III DPR RI menjadi satu sebabnya.
"Saya hanya ingin bekerja dengan baik dan bekerja dengan baik sebagai penasihat itu harus memiliki pimpinan yang integritasnya tidak kami ragukan, berpihak kepada pemberantasan korupsi. Kalau misalnya dia keperpihakan sudah berbeda kok kita nasihati, kan percuma begitu," katanya.
Saut hanya cuti
Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan bahwa Wakil Ketua KPK Saut Situmorang belum mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisioner KPK.
Agus mengatakan, Saut saat ini sedang menjalani cuti sehingga tidak bisa mengikuti kegiatan-kegiatan KPK.
Termasuk pelantikan Sekretaris Jenderal dan Direktur Penuntutan KPK pada Senin (16/9/2019).
"Pak Saut cuti. Belum belum (mundur). (Cuti) seminggu kalau enggak salah," kata Agus usai pelantikan Sekretaris Jenderal dan Direktur Penuntutan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta seperti dikutip dari artikel Kompas.com dengan judul "Agus Rahardjo Pastikan Saut Situmorang Belum Mundur dari KPK".
Dalam acara tersebut, Saut tidak hadir.
Baca: Pimpinan KPK Kembalikan Mandat, Jokowi: KPK Itu Lembaga Negara Jadi Bijaklah Kita dalam Bernegara
Padahal, keempat pimpinan KPK, yakni Agus, Laode M Syarif, Basaria Pandjaitan dan Alexander Marwata mengikuti acara.
Sebelumnya, Saut menyampaikan pesan pengunduran dirinya sebagai Pimpinan KPK periode 2015-2019 pada Jumat lalu.
Pernyataan itu disampaikan Saut lewat surat elektronik ke jajaran pegawai KPK.
Tapi, Saut masih mengikuti konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat malam, bersama -sama Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
Baca: Gedung Merah Putih KPK Dijaga Ketat Aparat Kepolisian
Mereka bertiga kompak menyerahkan mandat pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo.
Pada penghujung konferensi pers, Saut mengklarifikasi kehadirannya dalam konferensi pers Jumat malam itu.
"Saya hari ini bukan kembali ya, saya berkunjung. Oke? Clear ya?" kata Saut.
Sebutkan alasan
Saut Situmorang menolak untuk menyebutkan alasan mengapa dirinya memilih mundur dari lembaga anti-rasuah.
Bagi dia, keputusan mundur dari KPK biarkan menjadi urusan dirinya.
Saut mempersilahkan jika memang calon pimpinan KPK terbaru akan segera dilantik.
"Segera saja kalau memang harus segara dilantik yang baru saja diangkat, nggak papa. Cari dasarnya. Atau menunggu sampai kita selesai tanggal 21 Desember," katanya, saat ditemui Tribunjogja.com usai menghadiri acara Pagelaran Dongeng Jogja di Bantul, Minggu (15/9/2019) kemarin.
Menurut dia, sembari menunggu tanggal 21 Desember (masa dimana kepengurusan pimpinan KPK selesai - red) kelima calon pimpinan KPK terbaru harus datang ke KPK, untuk bercerita dari hati ke hati.
Ia dan pimpinan KPK lain, menurutnya akan memberikan masukan-masukan.
Baca: Putri Gus Dur Menyayangkan Serta Memahami Langkah 3 Pimpinan KPK Kembalikan Mandat Kepada Presiden
Langkah tersebut menurut dia akan lebih efektif dan efisien.
"Supaya kita masuk tahun 2020 sudah langsung kerja. Kira-kira itu," terangnya.
Baca: Sikapi Penyerahan Mandat Dari 3 Pimpinan KPK, Tiga Langkah Ini Bisa Diambil Jokowi
Diketahui, tiga pimpinan KPK, Agus Rahardjo, Laode M Syarif dan Saut Situmorang menyerahkan mandat pengelolaan lembaga anti rasuah ke Presiden Joko Widodo.
Mereka menunggu jawaban dari presiden.
Apakah masih dipercaya memimpin lembaga KPK sampai Desember atau tidak.