Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Tak Mungkin Terbitkan SP3 Kasus Bank Century

Anggota Biro Hukum KPK, Firman Kusbianto, beralasan lembaga antirasuah itu tak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan SP3.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Tak Mungkin Terbitkan SP3 Kasus Bank Century
Net
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

Antara lain mulai dari gelar perkara, menerbitkan surat perintah penyelidikan, hingga memanggil beberapa saksi.

"Sampai saat ini termohon masih melakukan proses hukum selanjutnya atas perkara tindak pidana korupsi Bank Century aquo berdasarkan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, di antaranya KUHAP, UU Tipikor, UU KPK, sehingga tindakan yang dilakukan oleh termohon adalah sah menurut HAM," tandasnya.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas