Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Berstatus Tersangka, Imam Nahrawi Berada di Rumah Dinas

Rumah Dinas Menteri Pemuda dan Olahraga di Jalan Widya Candra III Nomor 12, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dijaga ketat.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Berstatus Tersangka, Imam Nahrawi Berada di Rumah Dinas
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Suasana Rumah Dinas Menteri Pemuda dan Olahraga di Jalan Widya Candra III Nomor 12, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019). 

"Iya secara otomatis (mundur), diminta tidak diminta secara otomatis itu," ucapnya.

Baca: Link Live Streaming Indosiar TV Online Persib Bandung vs Semen Padang: Cek Live Streaming Vidio.com

Sementara terkait posisi Menpora apakah akan ada pengganti untuk Imam Nahrawi atau dibiarkan kosong hingga pelantikan Jokowi sebagai presiden pada Oktober 2019, Ngabalin tidak dapat menjawabnya.

Menurut dia hal tersebut merupakan hak prerogatif presiden dalam menentukan pembantunya.

Baca: Nenek Buruh Cuci Nyabu dengan Pasangan Lansianya, Pernah Dilakukan di Kamar Mandi Saat Suami Tidur

"Kalau itu tentu menjadi hak prerogatif presiden seperti apa nanti, tentu bapak Presiden yang memiliki kewenangan terkait dengan penetapan tersangka pak Imam Nahrawi," ujar Ngabalin.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas