Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengesahan Tata Tertib DPD RI Sempat Diwarnai Kericuhan

Kericuhan mewarnai Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI, Rabu (18/9/2019).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengesahan Tata Tertib DPD RI Sempat Diwarnai Kericuhan
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Kericuhan sempat mewarnai Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI, Rabu (18/9/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kericuhan mewarnai Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI, Rabu (18/9/2019).

Sidang beragendakan pengesahan tata tertib (tatib) DPD RI.

Sidang yang digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, tersebut dipimpin Wakil Ketua DPD Akhmad Muqowam.

Ia didampingi Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, Wakil Ketua DPD Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis.

Ricuh bermula saat terjadi hujan interupsi ketika Akhmad Muqowam membuka rapat membahas Tata Tertib Pemilihan Pimpinan DPD periode 2019-2024.

Baca: Duda dan Janda yang Jalin Hubungan Asmara Ditemukan Tewas, Ditemukan Miras dan Obat Sakit Kepala

Sejumlah senator melakukan interupsi pembacaan agenda membahas tata tertib.

Berita Rekomendasi

Hampir sepuluh menit hujan interupsi terjadi tanpa henti.

Kericuhan sempat mewarnai Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI 2
Kericuhan sempat mewarnai Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI, Rabu (18/9/2019). (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

Sidang dilanjutkan dengan pidato Ketua Badan Kehormatan Mervin Sadipun Komber.

Ia melaporkan hasil rancangan tata tertib.

Hujan interupsi kembali berlanjut. ketika Mervin membacakan laporannya.

Senator asal Sulawesi Tengah, Nurmawati Dewi Bantilan melakukan interupsi.

Menurut dia, agenda pengesahan tata tertib tidak sah.

Baca: Buktikan Komitmennya, KPK Unjuk Gigi Jerat Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka Suap

Dia mempertanyakan soal waktu pelaksanaan pembahasan tata tertib.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas