Pengesahan Tata Tertib DPD RI Sempat Diwarnai Kericuhan
Kericuhan mewarnai Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI, Rabu (18/9/2019).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
"Ini tidak sesuai prosedur. Tanggal berapa panmusnya. Ini melanggar. Ini tidak benar. Rapat tidak sah. Ini melanggar UU. Ini melanggar MD3," ujar Nurmawati.
"Panmus kapan. Coba dijelaskan Panmus kapan. Ini semena-mena," sambungnya.
Interupsi dari Nurmawati tetap tak diindahkan.
Mervin terus melanjutkan laporannya.
Hal tersebut membuat Nurmawati mendatangi meja pimpinan karena mik dimatikan.
"Nanti dijelaskan," kata Muqowam.
Baca: Jadi Tersangka, Imam Nahrawi: Kita Bersama-sama Buktikan Nanti di Proses Pengadilan
Interupsi kemudian datang dari senator asal Sulawesi Barat, M Asri Anas.
Asri sempat terbawa emosi saat meminta pimpinan untuk menjelaskan perihal agenda dengan nada tinggi.
Hal itu membuat situasi makin panas.
Asri bahkan hampir terlibat adu fisik dengan senator Sulawesi Utara, Benny Ramdhani.
Benny terlihat mendorong Asri sehingga keduanya harus dipisahkan senator lainnya.
"Sudah, sudah, Pak Benny," ujar seorang senator.
Meski diwarnai sedikit insiden, Mervin tetap melanjutkan laporan tata tertib DPD dan meminta pimpinan DPD untuk mengesahkannya.
Kemudian, Muqowam meminta persetujuan senator untuk dapat disahkan.
"Apakah tatib DPD bisa disetujui," tanya Muqowam.
"Setuju," jawab sebagian senator yang hadir.