Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPK: KemenPUPR, Kemenpora, KPK dan KPU Dapat Opini WDP, Bakamla Disclaimer

"Yang WDP itu PU, Kemenpora, KPU, dan KPK. Sedangkan disclaimer itu ada Bakamla. Kalau pemerintah daerah, provinsi itu tinggal dua," tuturnya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in BPK: KemenPUPR, Kemenpora, KPK dan KPU Dapat Opini WDP, Bakamla Disclaimer
Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers terkait status Menpora Imam Nahrawi di Istana Negara Jakarta, Kamis (19/9/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima pimpinan dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Kamis, (19/9/2019), di Istana Merdeka, Jakarta.

BPK yang diketuai oleh Moermahadi Soerja Djanegara dalam kunjungannya itu menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2019 kepada Presiden.

Baca: Ini 15 Nama Calon Anggota BPK RI yang Direkomendasikan Dewan Perwakilan Daerah RI

Melalui hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah pusat, secara umum kualitas laporan keuangan pemerintah pusat dan daerah dapat dikatakan semakin membaik.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara, dalam keterangannya di Istana Merdeka, Kamis, 19 September 2019.

"Progress-nya sangat baik. Baik LKPD (laporan keuangan pemerintah daerah) maupun LKPP (laporan keuangan pemerintah pusat) persentasenya juga meningkat, tinggal sedikit yang belum WTP," ujarnya seperti dikutip dari siaran pers Biro Pers Istana kepresidenan, Kamis.

Ketua BPK mengatakan, dua kementerian yang mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) ialah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Adapun dua lembaga yang juga memperoleh WDP ialah Komisi Pemilihan Umum dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Berita Rekomendasi

"Yang WDP itu PU, Kemenpora, KPU, dan KPK. Sedangkan disclaimer itu ada Bakamla. Kalau pemerintah daerah, provinsi itu tinggal dua," tuturnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyampaikan keterangan di saat yang sama mengatakan bersyukur atas opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan BPK kepada lebih banyak kementerian dan lembaga.

Ia berharap agar tingkat kepatuhan pada peraturan perundang-undangan dan efisiensi penggunaan anggaran juga dapat semakin meningkat di masa mendatang.

"Kita juga senang bahwa pemerintah pusat sekarang WTP-nya juga sangat meningkat. Tadi provinsi 32 provinsi sudah WTP. Pemerintah daerah juga sama," ucapnya.

Menindaklanjuti laporan dan rekomendasi BPK tersebut, Presiden menyampaikan komitmen untuk menjalankan pemerintahan dengan transparan dan kredibel.

Baca: Eggi Sudjana Minta Perlindungan Hukum ke Jokowi

Oleh karenanya, Presiden Joko Widodo akan menginstruksikan jajaran terkait untuk menyelesaikan rekomendasi dan laporan sebagaimana yang disampaikan oleh BPK.

"Yang paling penting rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan akan kita tindak lanjuti," kata Presiden Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas