Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Tersangka KPK, Imam Nahrawi Mundur dari Menpora

Imam Nahrawi resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pasca ditetapkan dirinya sebgai tersangka oleh KPK.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Miftah
zoom-in Jadi Tersangka KPK, Imam Nahrawi Mundur dari Menpora
TRIBUN/GITA IRAWAN
Menpora Imam Nahrawi menjawab pertanyaan wartawan terkait statusnya sebagai tersangka di rumah dinas Menpora, Widya Chandra, Jakarta, Rabu (18/9/2019). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka baru kasus suap dana hibah KONI. TRIBUNNEWS/GITA IRAWAN 

Imam Nahrawi Resmi Mundur dari Menpora

TRIBUNNEWS.COM - Imam Nahrawi resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pasca ditetapkan dirinya sebgai tersangka oleh KPK.

Hal tersebut diungkapkan sendiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers kepada media pada Kamis (19/9/2019).

"Sudah disampaikan kepada saya surat pengunduran diri surat dari Menpora Imam nahrawi," ujar Jokowi, dikutip dari tayangan BreakingNews KompasTV.

Soal jabatan yang baru, Presiden masih akan mempertimbangkan soal penggantinya, apakah akan memakai Pelaksana tugas harian (PLT) atau menunjuk menteri yang baru.

"Tentu saja akan kita segera pertimbangkan apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai Plt," ujar Jokowi.

Lebih lanjut, Ia menghormati keputusan KPK yang menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka atas kasus dana hibah KONI.

BERITA REKOMENDASI

"Saya menghormati yang diputuskan KPK tentang Pak Imam Nahrawi ditetapkan menjadi tersangka" jelas Jokowi.

Baca: Penetapan Imam Nahrawi Jadi Tersangka Dianggap Serangan Terakhir KPK, Laode M Syarif Tegaskan Ini

Baca: Peranan Imam Nahrawi, Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Dugaan Kasus Dana Hibah KONI

Sementara itu, setelah ditetapkan tersangka, Imam Nahrawi mengaku akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada.

Namun demikian Ia mengingatkan agar selalu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Menurutnya Ia tidak seperti yang dituduhkan, dan ia akan mengikuti proses yang ada di pengadilan.

"Ayo menjunjung tingi asas praduga tak bersalah, jangan sampai kemudian ini membuat justifikasi seolah-olah saya bersalah," tutur Imam Nahrawi, dilansir Tribunnews.


Menurutnya, kebenaran harus dibuka seluas-luasnya dan selebar-lebarnya dan Ia berharap ini bukan kasus yang bersifat politis.

"Saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat politis, saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat di luar hukum dan karenanya saya akan menghadapi dan tentu kebenaran harus dibuka seluas-luasnya selebar-lebarnya. Saya akan mengikuti proses hukum yang ada," kata Imam

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas