Kajian Strategis Calon Ibu Kota Baru Selesai November
KLHS berguna untuk memberikan arahan-arahan perlindungan dan kriteria-kriteria pengaman lingkungan (environmental safeguards) dalam penyelesaian
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan
kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) di lokasi ibu kota negara baru, bakal rampung pada November ini.
KLHS berguna untuk memberikan arahan-arahan perlindungan dan kriteria-kriteria pengaman lingkungan (environmental safeguards) dalam penyelesaian masterplan ibu kota negara.
“Awal November harus sudah selesai (KLHS), KLHS ini sebagai safeguards yang harus dibangun lebih dahulu,”ujar Menteri LHK, Siti Nurbaya dalam Focus Group Discussion dengan berbagai pihak di Jakarta, pada Rabu (18/9/2019).
Pada diskusi tersebut, Menteri LHK menyatakan, KLHS disusun berdasarkan kajian atas isu-isu penting yang membutuhkan perhatian dalam proses pemindahan ibu kota negara.
“Saya minta dalam penyususnan KLHS ini dialog-dialognya diperkuat, bukan hanya merangkum dari data dokumen saja. Karena perencanaan yang benar itu adalah yang dialogis,” ucap Siti.
Baca: Praperadilan Kasus Century, KPK Bawa Daftar Hadir dan Undangan Rapat Gelar Perkara
Penyusunan KLHS ini bersifat terbuka dan diharapkan masyarakat, Pemerintah Daerah, kelompok masyarakat setempat, para akademisi dan pemerhati, dapat berperan aktif.
Selama bulan September dan Oktober tahun 2019, KLHS berfokus pada ruang lingkup proteksi wilayah lindung dan sensitif, daya dukung dan daya tampung lingkungan, perkiraan dinamika sosial ekonomi budaya, habitat flora dan fauna penting, keberlanjutan air, pola dan resiko pencemaran serta kerusakan lingkungan, dan tekanan terhadap hutan dan perubahan penggunaan lahan.
Pemindahan ibu kota negara juga diyakini dapat mempercepat pemulihan kerusakan lingkungan dan penataannya di lokasi tempat ibu kota yang akan dibangun, dan di wilayah Jakarta serta sekitarnya.
Turut hadir dalam FGD tersebut, Plt. Inspektur Jenderal KLHK Laksmi Wijayanti, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK Sigit Hardwinarto, Pegiat Pemberdayaan Ekonomi Suku-Suku Asli dan Masyarakat Termarjinalkan Judith J. Dipodiputro, Pengamat Sosial Politik Fachry Ali, serta undangan lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.