Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mobil RI-49 Anteng di Rumah Dinas Pasca Imam Nahrawi Mengundurkan Diri

Imam ditetapkan sebagai tersangka suap hibah KONI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di rumah dinas Menpora, terpantau tak ada aktivitas apapun.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mobil RI-49 Anteng di Rumah Dinas Pasca Imam Nahrawi Mengundurkan Diri
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Suasana di Rumah Dinas Menpora Imam Nahrawi di Jalan Widya Candra III Nomor 14, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2019), sepi dari aktivitas. 

Selain itu, sebagian uang itu juga diterima Imam sebagai Ketua Dewan Pengarah Satuan Pelaksana Tugas Program Indonesia Emas dan terkait jabatan Imam lainnya di Kemenpora.

Sementara Imam Nahrawi mengaku kaget dengan pernyataan KPK, ia pun siap mengikuti proses peradilan.

“Kita akan mengikuti seperti apa di pengadilan. Yang dituduhkan kita akan mengikuti nanti seperti apa proses yang ada di pengadilan,” ucapnya di Jalan Widya Candara III Nomor 14, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019) malam.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas