Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pekan Depan Kapolda Jatim Akan Umumkan DPO Veronica Koman

Frans juga mengatakan pihaknya akan mengumumkan bahwa nama yang bersangkutan telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pekan Depan Kapolda Jatim Akan Umumkan DPO Veronica Koman
twitter.com/papua_satu
Veronica Koman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan provokasi kerusuhan di Papua, Veronica Koman, tak juga menghadiri panggilan terakhir yang dialamatkan kepada dirinya oleh penyidik, Rabu (18/9).

Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera.

"(Veronica) Tidak (hadir). Sudah habis deadline-nya (kemarin pukul 18.00 WIB)," ujar Frans, ketika dikonfirmasi, Kamis (19/9/2019).

Baca: Perpisahan Menpora, Saling Peluk Hingga Meneteskan Air Mata

Frans juga mengatakan pihaknya akan mengumumkan bahwa nama yang bersangkutan telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menurutnya, pengumuman DPO itu akan dilakukan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan pada pekan depan.

"Nanti Kapolda Jatim akan umumkan (DPO terhadap Veronica Koman). Kemungkinan Senin atau Selasa (pekan depan)," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas