Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penetapan Imam Nahrawi Jadi Tersangka Dianggap Serangan Terakhir KPK, Laode M Syarif Tegaskan Ini

KPK dianggap melakukan serangan terakhir dengan menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dana hibah KONI.

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Penetapan Imam Nahrawi Jadi Tersangka Dianggap Serangan Terakhir KPK, Laode M Syarif Tegaskan Ini
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Wakil Ketua KPK, Muhammad Laode Syarif 

TRIBUNNEWS.COM - Dianggap menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menjadi tersangka sebagai serangan terakhirnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap faktanya.

KPK dianggap melakukan serangan terakhir dengan menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dana hibah KONI.

Pengumuman Imam Nahrawi menjadi tersangka itu dilakukan KPK pada Rabu (18/9/2019) sehari setelah revisi UU KPK disahkan DPR.

Pengesahan revisi UU KPK tersebut banyak menuai pro dan kontra sehingga tindakan KPK yang menetapkan Imam Nahrawi menjadi tersangka dianggap serangan terakhir lembaga tersebut.

Lantas adanya anggapan tersebut membuat Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membeberkan fakta sebenarnya.

Hal tersebut terjadi ketika Laode M Syarif menjadi narasumber di acara Mata Najwa dilansir TribunJakarta.com dari kanal YouTube Najwa Shihab pada Kamis (19/9/2019).

Laode M Syarif menjadi satu diantara narasumber yang hadir untuk membahas tema mengenai KPK.

Berita Rekomendasi

Berbagai pertanyaan dicecar Najwa Shihab kepada Laode M Syarif.

Satu diantaranya mengenai keputusan KPK mengumumkan Imam Nahrawi menjadi tersangka.

BACA SELANJUTNYA>>>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas