Adik Imam Nahrawi Kaget Kakaknya Jadi Tersangka Kasus Korupsi, 'Saya Bangga dengan Kakak Saya'
Sebagai seorang adik, Syamsul Arifin merasa bangga kepada sang kakak yang dengan segala kerendahan hati mau mengikuti proses-proses hukum yang ada.
Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawai kini ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Mendengar kabar ini, Adik Imam Nahrawi, Syamsul Arifin mengaku terkejut setelah tahu kakaknya ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, sebagai seorang adik, Syamsul Arifin merasa bangga kepada sang kakak dengan segala kerendahan hati mau mengikuti proses-proses hukum yang ada.
Hal ini diungkapkan Syamsul Arifin saat diwawancarai oleh KOMPASTV pada, Kamis (19/9/2019).
Syamsul Arifin menyebut penetapan kakak kandungnya sebagai tersangka itu di luar dugaan pihak keluarga.
"Pertama memang kaget yah. Kaget karena hal ini betul-betul di luar dugaan keluarga karena tahu-tahu menjadi tersangka. Dan yang paling membuat kami kaget adalah apakah begitu prosedur yang memang berlaku selama ini?," ucap Syamsul Arifin.
Menurut Syamsul Arifin, prosedur penetapan status tersangka terhapa Imam Nahrawi berbeda dengan orang lainnya.
"Karena terus terang saja. Untuk penetapan seseorang untuk menjadi tersangka kan ada prosedur. Sekali lagi saya memang bukan orang hukum. Saya juga bukan orang pemerhati hukum. Tetapi hanya melihat dan membaca dari beberapa pengalaman-pengalaman yang ada kok beda gitu ya," ungkap Syamsul Arifin.
Pada kesempatan itu, Syamsul Arifin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena sempat memberikan respon berlebih.
"Sehingga itu yang membuat kami kaget. Sehingga atas nama keluarga mungkin saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia kalau respon kami terlalu berlebihan dan terkesan emosional," ucap Syamsul Arifin.