Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imam Nahrawi Tersangka KPK, Jokowi Tunjuk Hanif Dhakiri Jadi Plt Menpora, Ini Alasannya

Presiden Jokowi menunjuk Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora setelah Imam Nahrawi mengundurkan diri karena ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

Editor: Putradi Pamungkas
zoom-in Imam Nahrawi Tersangka KPK, Jokowi Tunjuk Hanif Dhakiri Jadi Plt Menpora, Ini Alasannya
TRIBUNNEWS/APFIA
Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri di Konferensi Internasional Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Industri Perikanan Indonesia di Kementerian KKP, Jakarta, Senin (27/3/2017). 

TRIBUNNEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Hanif Dhakiri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) untuk menggantikan Imam Nahrawi.

Seperti yang telah diketahui, Imam Nahrawi telah mengundurkan diri sebagai Menpora setelah dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (20/9/2019), kabar ditunjuknya Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Istana Bogor, Jumat (20/9/2019).

"Presiden sudah menandatangani keppres pemberhentian Imam Nahrawi dan sudah menandatangani keppres pengangkatan Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora," ujar Pratikno.

Hanif Dhakiri sendiri merupakan rekan separtai Imam Nahrawi di PKB.

Saat ini, Hanif masih menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerha (Menaker).

Sebelumnya, Imam Nahrawi telah mengundurkan diri sebagai Menpora pada Kamis (19/9/2019).

Berita Rekomendasi

Dia mundur sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Imam dan asistennya Miftahul Ulum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

Menurut Alex, Imam diduga menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas