Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Resmi, Veronica Koman Masuk DPO Polisi alias Buron

Veronica Koman resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Jawa Timur, Jumat (20/9/2019).

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Resmi, Veronica Koman Masuk DPO Polisi alias Buron
Tangkap Layar Metro TV
Veronica Koman resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Jawa Timur, Jumat (20/9/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Veronica Koman resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Jawa Timur, Jumat (20/9/2019).

Penetapan ini dilakukan setelah Veronica Koman dua kali mengabaikan panggilan dan upaya penggeledahan paksa.

"Setelah melakukan gelar di Bareskrim dengan Hubinter dan Kabareskrim, kami sudah mengeluarkan DPO yang nanti akan kami tunjukkan dan surat untuk permintaan red notice," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan dalam siaran langsung Metro TV, Jumat (20/9/2019).

DPO
DPO (Tangkap Layar Metro TV)

Irjen Pol Luki mengatakan pihaknya mendapat kabar bahwa Veronica Koman sudah berkomunikasi langsung dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Namun, Luki mengaku pihaknya tak diberi tahu mengenai isi percakapan Veronica dengan pihak KBRI.

"Isi komunikasinya kami tidak tahu, tapi sudah ada komunikasi," ujar Luki.

Baca: Bagaimana Kasus Papua dan Veronica Koman Sampai di Dewan HAM PBB

Baca: Terkini Dalang Rusuh Papua, 3 Langkah Terukur Polisi untuk Veronica Koman

Luki mengatakan pengeluaran DPO dilakukan setelah adanya upaya paksa dari pihak penyidik.

BERITA REKOMENDASI

"Kami melakukan pencarian ke rumah (Veronica Koman) yang (ada) di Jakarta dan melakukan penggeledahan," jelasnya.

"Demikian, dan pada saat mencari (Veronica) tidak ada, kami melakukan penggeledahan. Dari situ akhirnya kami mengeluarkan DPO," lanjut dia.

Dari penggeledahan kediaman Veronica Koman itu, pihak penyidik mengamankan beberapa dokumen sebagai barang bukti.

Irjen Pol Luki Hermawan
Irjen Pol Luki Hermawan (Tangakp layar Metro Tv)

"Sementara masih diselidiki dokumen-dokumennya," ujar Irjen Pol Luki.

Tak hanya menetapkan Veronica Koman sebagai DPO, Polda Jatim juga mengeluarkan red notice.

"Gelar perkara sudah dilakukan beberapa kali, terakhir kemarin langsung untuk menetapkan DPO dan red notice."

Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan bahwa Veronica Koman tak memberikan konfirmasi kepada Polri, tetapi hanya pada pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Baca: Kabid Humas Polda Jatim: Setelah DPO Veronica Koman Terbit, Baru Kita Ekstradisi

Baca: Pekan Depan Kapolda Jatim Akan Umumkan DPO Veronica Koman

Baca: KABAR TERBARU Kasus Veronica Koman, PBB Turun Tangan hingga Pernyataan Mahasiswa Papua

Halaman
123
Sumber: Tribun Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas