Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yunarto Wijaya Ungkap Alasannya Kritik Jokowi: Saya Pemilih Rasional

Inilah alasan Yunarto Wijaya beberapa kali mengkritik Jokowi. Ia menyebut pemilih rasional.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Yunarto Wijaya Ungkap Alasannya Kritik Jokowi: Saya Pemilih Rasional
ISTIMEWA
Inilah alasan Yunarto Wijaya akhir-akhir ini mengkritik Jokowi. Ia menyebut pemilih rasional. 

Inilah alasan Yunarto Wijaya beberapa kali mengkritik Jokowi. Ia menyebut pemilih rasional.

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya mengungkap alasan kenapa akhir-akhir ini kerap mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diketahui, bos lembaga survei itu kerap menulis cuitan lewat akun Twitter-nya, @yunartowijaya, terkait kebijakan dan apa yang dilakukan Jokowi.

Pertama, ia mengingatkan Jokowi, bila jilatan pendukung jauh lebih berbahaya ketimbang serangan dari lawan.

"Jilatan pendukung jauh lebih berbahaya dari serangan lawan loh pakde," tulis pria yang karib disapa Mas Toto ini.

Baca: Sandiaga Sebut Kemiskinan Bikin Warga Papua Marah, Yunarto Wijaya: Orang Kaya Dikatain Gak Marah?

Baca: Anies Sebut Pulau Reklamasi Milik Indonesia, Yunarto Wijaya Sindir Anies Lagi Bikin Gimmick

Termasuk saat ia menulis cuitan satire pada Jokowi yang meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), beberapa waktu lalu.

"WOW KEREN BANGET, SEMPURNA, TIADA CELA & SEGALANYA," tulis Yunarto.

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, Toto juga menyindir pendukung atau buzzer Jokowi soal penanganan karhutla.

"Ini buzzer siapa yg ngajarin sih narasinya? Masa Karhutla obatnya sepatu kotor sama muka sendu."

"Lebay juga gak gini2 amat lah..." tulis dia.

Baca: Zulkifli Hasan Sebut Dukungan PAN ke Jokowi Tanpa Syarat, Yunarto Wijaya Colek Amien Rais

Baca: Fadli Zon Setuju Usulan Pimpinan MPR Jadi 10 Orang, Yunarto Wijaya: Sekalian Aja Bikin Presiden 10

Terbaru, Yunarto juga menyoroti soal Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKHUP).

Ia mengunggah cuitan Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Gita Putri D.

Gita, dalam cuitannya, mengunggah pasal dalam RKHUP yang kontroversial.

"Pengen investor berjejal masuk tapi hukum pidana “yang hidup dalam masyarakat meski tidak diatur dalam UU” bisa diberlakukan."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas