Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alissa Wahid Tanggapi RKUHP soal Aborsi, Gus Mus Berpesan agar Tak Sembarangan Pilih Wakil Rakyat

Alissa Wahid tanggapi RKUHP soal aborsi, Gus Mus memberi pesan agar tak sembarangan memilih wakil rakyat.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Miftah
zoom-in Alissa Wahid Tanggapi RKUHP soal Aborsi, Gus Mus Berpesan agar Tak Sembarangan Pilih Wakil Rakyat
KOMPAS.com FITRI / PRIYAMBODO
Alissa Wahid tanggapi RKUHP soal aborsi, Gus Mus memberi pesan agar tak sembarangan memilih wakil rakyat. 

Menurut Alissa, DP tak hanya menjadi korban pemerkosaan, melainkan juga korban sistem dan politik terkait RKUHP Pasal 470 Ayat 1.

Baca: Jokowi Tunda Pengesahan RKUHP, Mahfud MD: Kalau Menunggu Semua Setuju, Tidak Akan Pernah

Baca: Komnas Perempuan Sebut Ada 6 Pasal di Dalam RKUHP Ancam Anak dan Perempuan, Berikut Ulasannya

"Gadis ini diperkosa enam buruh. Menurut RKUHP 2019 ini, kalau dia menggugurkan kehamilannya, dia akan dipenjara.

Mesakke (kasihan, red), dua kali jadi korban: korban kebejatan syahwat dan korban sistem + politik.

Seumur hidup menderita lahir batin," tulis Alissa Wahid, Jumat.

Melihat cuitan Alissa, Mustofa Bisri (Gus Mus) menanggapinya.

Gus Mus berpesan agar tak sembarangan memilih orang-orang yang mendapat tugas untuk membuat undang-undang alias wakil rakyat.

"Makanya jangan sembarangan milih orang yang ditugasi bikin undang-undang," pesan Gus Mus.

Berita Rekomendasi

Pengesahan RKUHP ditunda

Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengatakan pengesahan RHUKP ditunda.

Melalui unggahannya di Instagram, Jumat, Jokowi menyebutkan dirinya selalu mengikuti perkembangan pembahasan RKUHP.

Ia menilai sejumlah materi membutuhkan pendalaman lebih lanjut.

Baca: Poin RKUHP jadi Sorotan: Kontrasepsi, Denda Ternak Main ke Lahan Orang hingga Hukuman Dukun Santet

Baca: Menkumham Jelaskan Pasal Aborsi dalam RKUHP: KUHP yang Sekarang Justru Lebih Berat

Tak hanya itu, menurut Jokowi, lebih kurang 14 pasal masih harus ditinjau kembali.

Jokowi pun meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly, untuk menyampaikan pesan pada DPR agar menunda pengesahan RHUKP.

Lebih lanjut, Jokowi berharap pengesahan RHUKP akan dilakukan DPR RI periode berikutnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas