Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komentari Polemik RKUHP, Hotman Paris Beri Peringatan ke Jokowi, 'Bagaimana dengan Kawin Siri?'

Hotman Paris komentari polemik RKUHP dan memberi peringatan ke Jokowi soal penundaan pengesahan RKHUP

Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in Komentari Polemik RKUHP, Hotman Paris Beri Peringatan ke Jokowi, 'Bagaimana dengan Kawin Siri?'
YouTube.com
Presiden Jokowi dan Hotman Paris 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang, Hotman Paris menyampaikan peringatan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait polemik Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Peringatannya kepada Jokowi disampaikan oleh Hotman Paris melalui akun Instagram-nya @hotmanparisofficial, Sabtu (21/9/2019) pagi.

Hotman Paris kala itu sedang berada di kedai Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Pada kesempatan itu, Hotman Paris menyatakan RKUHP jika disahkan akan menimbulkan polemik baru, yakni soal urusan perizinan.

"Salam Kopi Johny," ujar Hotman Paris.

"Dengan rancangan tindak Undang-Undang Hukum Pidana yang baru, sepertinya orang yang nikah pun atau dua-duanya single, bisa digolongkan sebagai perzinaan," kata Hotman Paris.

"Duda sama janda, dua-duanya single bisa digolongkan sebagai perzinaan kalau orangtuanya atau anaknya mengadukan," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Peringatan 'Keras' Hotman Paris Soal Advokat Berijazah Palsu, Rival Farhat & Andar: Sangat Memalukan (instagram.com/hotmanparisofficial)

Di mata Hotman Paris, pengesahan RKHUP nantinya akan menimbulkan permasalahan baru tentang perkawinan siri.

Undang-undang yang baru tersebut, menurut Hotman Paris, bakal membuat heboh karena bisa termasuk dalam pasal perzinaan.

Apalagi seperti yang kita ketahui, pernikahan siri hanya diakui secara agama dan tidak diakui oleh negara.

>>> BACA BERITA SELENGKAPNYA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas