Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekda Jabar Iwa Karniwa Pasrah Ditahan KPK

Iwa mengatakan dirinya akan kooperatif mengikuti seluruh proses hukum di KPK atas kasusnya. Ia pun berjanji mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sekda Jabar Iwa Karniwa Pasrah Ditahan KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/8/2019). KPK resmi menahan Iwa Karniwa terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Oleh karena itu, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Aher.

Baca: Taufiq Husen Selamat Saat Anggota KKB Baku Tembak dengan Polisi: Saya Hanya Penebang Kayu

"Yang bersangkutan sedang di luar negeri," ujarnya.

Kasus suap ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 8 orang, termasuk Bupati Neneng Nurhassanah Yasin, pada 14 Oktober 2018.

Mereka ditangkap atas dugaan melakukan praktik suap terkait sejumlah perizinan proyek Meikarta.

Seluruh tersangka telah diadili dan divonis pengadilan.

Sekda Jabar nonaktif Iwa Karniwa sehabis diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Meikarta, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/9/2019)
Sekda Jabar nonaktif Iwa Karniwa sehabis diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Meikarta, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/9/2019) (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Namun, KPK tetap melakukan pengembangan kasus suap tersebut hingga menjerat Sekda Jawa Barat Iwa Kurniwa dan mantan Presdir Lippo Cikarang Bartholomeus Toto.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah beberapa kali memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan alias Aher dan mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar.

Berita Rekomendasi

Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk kasus tersebut dengan tersangka Iwa Kurniwa dan Bartholomeus Toto. (tribun network/yud/coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas