Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Fakta Terkait Langkah Mulan Jameela Jadi Anggota DPR; Gagal, Gugat, hingga Akhirnya Lolos

Banyak kontroversi yang terjadi terkait keputusan KPU yang meloloskan Mulan Jameela menjadi anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Editor: Bobby Wiratama
zoom-in 7 Fakta Terkait Langkah Mulan Jameela Jadi Anggota DPR; Gagal, Gugat, hingga Akhirnya Lolos
Tribun Jabar
Mulan Jameela diprotes pendukung rekan satu partainya sendiri yang sama-sama jadi peserta Pileg 2019 dari Partai Gerindra.(Kompas.com/Dian Reinis Kumampung dan Tribun Jabar/Firman Wicaksana) 

TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi bersuara emas, Mulan Jameela akhirnya ditetapkan menjadi anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Mulan Jameela yang mengikuti jejak suaminya, Ahmad Dhani tersebut memulai jejak karier politik dengan berlaga di Daerah Pemilihan Jawa Barat XI pada Pemilu 2019 dinyatakan gagal lantaran suara yang tak cukup mengangkat namanya ke Senayan.

Namun, kenyataan berkata lain, masih ada jalan bagi Mulan Jameela untuk mendapatkan kursi DPR RI.

Melalui Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Andre Rosiade, mempersilakan kadernya yang maju sebagai calon legislatif (caleg) mengajukan sengketa perdata terhadap Gerindra pada 17 Juli 2019 silam.

Mulan Jameela bersama 13 caleg lainnya dari Partai Gerindra mengajukan sengketa perdata terhadap partainya ke PN Jakarta Selatan.

Usahanya pun membuahkan hasil tetapi hal ini tak semata-mata membuat ia menang di atas awan.

Banyak kontroversi yang terjadi terkait keputusan KPU yang meloloskan Mulan Jameela menjadi anggota DPR terpilih periode 2019-2024..

Berita Rekomendasi

HALAMAN SELANJUTNYA >>> 

Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas