DPR Tetap Ingin Revisi KUHP Disahkan Pada Periode Sekarang
Rombongan DPR yang dipimpin Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyambangi kompleks kepresidenan, Senin (23/9/2019) siang.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rombongan DPR yang dipimpin Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyambangi kompleks kepresidenan, Senin (23/9/2019) siang.
Kedatangan pimpinan DPR bersama Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin, Ketua Panja Revisi KUHP Mulfachri Harahap, dan pimpinan Fraksi di DPR tersebut untuk membicarakan soal revisi KUHP yang menuai protes dari banyak kalangan.
Bamsoet mengatakan suasana pertemuan dengan Presiden Jokowi berlangsung cair.
Presiden Jokowi menjelaskan mengapa meminta pengesahan RKUHP ditunda DPR.
Baca: Gibran Disarankan Tak Ikut Pilkada Solo 2020
DPR dalam pertemuan tersebut menjelaskan mengenai 14 pasal dalam RKUHP yang dinilai bermasalah.
"Intinya karena kita memahami keinginan presiden untuk menunda RKUHP ini karena ada beberapa pasal, sekurangnya 14 yang masih pro-kontra sehingga masih perlukan sosialisasi dan penjelasan yang lebih banyak ke publik," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (23/9/2019).
Menurut Bamsoet saat ini penjelasan soal RKUHP masih kurang kepada publik.
Karena itu, timbul kesalahpahaman mengenai isi revisi KUHP.
Baca: Tak Menggubris Diprotes Warga, 6 Pabrik Jeans di Pekalongan Dilaporkan ke Polisi
Meskipun demikian Bamsoet tidak menampik ada pasal-pasal dalam revisi KUHP yang memang perlu pendalaman.
Bamsoet mengatakan saat ini pemerintah dan DPR sedang melakukan lobi-lobi apakah Revisi KUHP akan disahkan pada periode sekarang atau pada DPR periode mendatang.
"Kita ada jadwal (paripurna) 24, 26, dan 30 (September). Mari kita duduk bersama-sama. Kalau engga cukup waktu, nanti kita putuskan di ujung bahwa ini dilanjutkan dengan yang periode berikutnya. Tapi kita upayakan agar periode berikutnya bisa selesai sambil sosialisasi," katanya.
Baca: Mahasiswa Merangsek Masuk ke Halaman Gedung DPR-MPR RI Setelah Berhasil Merusak Pagar
Meskipun masih dalam proses lobi, Bamsoet yakin revisi KUHP bisa disahkan anggota DPR periode sekarang.
Mengenai sikap fraksi di DPR, semua mengambil jalan tengah, bahwa sejumlah pasal dalam revisi KUHP perlu didalami dan disosialisasikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.