Gibran Rakabuming Raka, dari Pengusaha Terjun ke Politik, Ikuti Jejak Jokowi ?
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka secara resmi telah mendaftar menjadi kader PDIP Solo pada Senin (23/9/2019).
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Gigih
Gibran Rakabuming raka, Dari Pengusaha Terjun ke Politik, Ikuti Jejak Jokowi ?
TRIBUNNEWS.COM - Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka secara resmi telah mendaftar menjadi kader PDIP Solo pada Senin (23/9/2019).
Ia mengurus pembuatan kartu tanda anggota (KTA) PDIP di kantor PDIP Solo, Jl Hasanudin nomor 26 Kelurahan Purwosari, kecamatan Banjarsari, Solo.
Selain mengurus KTS, Ia datang juga bermaksud untuk menanyakan prosedur pendaftaran Calon Wali Kota Solo.
"Iya akan mengurus KTA," kata Gibran, dikutip dari TribunSolo.com.
Masuknya Gibran sebagai kader PDIP menjadi babak baru dimulainya karir di dunia politik.
Seperti diketahui, sebelumnya Gibran, ayah dari Jan Ethes tersebut selama ini menekuni usaha dalam bidang katering dan kuliner.
Gibran mengawali usaha dalam bidang catering sejak 2010 bersama Chilli Pari Catering.
Sementara itu, dalam bidang kuliner Ia merintis usaha Markobar yang menjajakan produk martabak premium sejak 2015 yang lalu.
Baca: Dapat Kartu Anggota, Gibran Resmi Jadi Kader PDI Perjuangan Solo, Mau Dipakai Daftar Calon Wali Kota
Baca: Gerak-Gerik Politik Gibran Anak Jokowi, Terendus Survei Cawali Kota Solo Sampai Daftar PDIP
Pendaftaran Gibran menjadi Kader PDIP ini bukan suatu yang mengejutkan, pasalnya tengah pekan lalu Ia juga telah bertemu dengan ketua DPC PDIP Surakarta FX Rudyatmo pada Rabu (18/9/2019).
FX Rudyatmo yang juga merupakan Wali kota Solo saat ini, mengungkapkan kedatangan Gibran bermaksud untuk menanyakan mekanisme pencalonan menjadi Wali Kota Solo.
Pengamat Politik, Hendri Satrio mengatakan, terkait pendaftaran Gibran ke PDIP adalah merupakan hak politik dari Gibran.
Lebih lanjut, perubahan Gibran dari pengusaha yang masuk dalam dunia politik, merupakan hak politik dari seseorang.
"Ini tidak apa-apa. Ini hak politik seseorang," jelas Hendri Satrio, Dikutip Tribunnews.com.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.