Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Massa Penolak Revisi UU KPK Lemparkan Botol Minuman ke Arah Gedung DPR

Massa mahasiswa yang menyuarakan menolak revisi UU KPK dan sejumlah RUU lainnya masih bertahan di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Massa Penolak Revisi UU KPK Lemparkan Botol Minuman ke Arah Gedung DPR
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Massa mahasiswa yang menyuarakan menolak revisi UU KPK dan sejumlah RUU lainnya masih bertahan di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa mahasiswa yang menyuarakan menolak revisi UU KPK dan sejumlah RUU lainnya masih bertahan di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Pantauan Tribunnews.com di lokasi sekira pukul 19.15 WIB, massa sempat melemparkan botol minuman ke arah gedung DPR.

Pihak kepolisian pun meminta massa untuk tidak terpancing melakukan tindakan anarkis.

Dari atas mobil komando, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan meminta massa untuk menghentikan aksi pelemparan botol.

Baca: Bek Manchester United Ditegur Bos Klub Gara-gara Bercanda soal Pemecatan Solskjaer

Baca: Kerusuhan di Wamena Papua: 16 Jiwa Melayang, Ribuan Warga Mengungsi hingga Akses Internet Dibatasi

Baca: TERKINI Kerusuhan di Papua: Kronologi Tewasnya 1 Anggota TNI hingga Pernyataan Gubernur Lukas Enembe

"Kawan-kawan mahasiswa, jangan terpancing provokasi-provokasi. Kami pihak kepolisian membantu adik-adik untuk menyampaikan aspirasi," ujar Harry.

Tak lama setelah Harry memberikan peringatan, kondisi kembali kondusif.

Berita Rekomendasi

Hingga berita ini ditulis, demonstran masih bertahan di depan Gedung DPR.

Terlibat aksi saling lempar botol

Massa pendukung dan penolak revisi Undang-Undang KPK sempat terlibat aksi saling lempar botol minuman di depan Gedung DPR, Senin (23/9/2019).

Pantauan tribunnews.com, aksi saling lempar botol terjadi di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto arah Slipi, Jakarta, sekira pukul 17.45 WIB.

Awalnya kubu pro revisi UU KPK melempar botol ke arah aliansi mahasiswa yang kontra terhadap revisi UU KPK.

Baca: Romahurmuziy: Saya Korban Para Pemburu Jabatan

Baca: Ramalan Zodiak Kesehatan Besok Selasa 24 September 2019 Taurus Lelah, Pencernaan Cancer Terganggu

Baca: Taemin SuperM Rilis Video Trailer Satukan Semua Member dengan Aksi Misterius Bak Superhero

Aksi itu kemudian dibalas lemparan botol oleh aliansi mahasiswa.

Suasana sedikit ricuh saat terjadi pelemparan botol tersebut.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan kemudian berdiri di atas mobil komando untuk menenangkan massa.

Ia meminta semua pihak menjaga situasi tetap kondusif.

"Jangan terprovokasi teman-teman, jangan terprovokasi teman-teman," ujar Harry.

Temui massa

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas menemui massa mahasiswa yang berdemonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, Supratman keluar menemui massa mahasiswa kontra revisi UU KPK sekira pukul 17.00 WIB.

Supratman mengatakan, ia akan menerima perwakilan mahasiswa sebanyak 40 orang.

Baca: Cerita Pilu Rianti Cartwright Lihat Suami Nyaris Tenggelam, Sahabat Cathy Sharon Pasrah Soal Anak

Baca: Terbujuk Rayuan Pria Ganteng Kenalannya di Facebook, Foto Panas 5 ABG Manado Beredar

Namun, perwakilan mahasiswa menginginkan jumlah yang lebih.

"Gedung Dewan besar Pak, kami minta 80 orang perwakilan," ucap seorang negosiator.

Politikus Gerindra itu pun bersikeras hanya ingin menerima perwakilan sebanyak 40 orang.

Massa mahasiswa pun mendesak agar perwakilan mahasiswa ditambah jadi 80.

Untuk mengambil jalan tengah, DPR pun menerima perwakilan mahasiswa sebanyak 60 orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas