Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Kerahkan Kendaraan Taktis Untuk Bubarkan Massa di Tol Dalam Kota

Aparat kepolisian mengerahkan kendaraan taktis water cannon untuk membubarkan massa pengunjuk rasa yang masih bertahan di tol dalam kota.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Kerahkan Kendaraan Taktis Untuk Bubarkan Massa di Tol Dalam Kota
TRIBUN JAKARTA/MUHAMMAD RIZKI
Massa mahasiswa demonstran menolak pengesahan revisi UU KPK dan sejumlah UU lainnya di depan gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2019) petang. 

Sementara itu, mahasiswa mulai bergeser ke Jalan Gatot Subroto arah Semanggi dan Slipi.

Pantauan di lokasi, pagar dan tembok gerbang DPR dicorat-coret pengunjuk rasa.

Baca: Bos Perusahaan di Kupang Dipergoki Isteri Saat Berduaan Bersama SPG Cantik, Begini Kronologinya

Baca: Ramalan Zodiak Besok Rabu 25 September 2019: Cancer & Aquarius Beruntung, Sedangkan Leo Sibuk

Seorang pemuda, dibawa dua aparat kepolisian.

Dua orang diamankan polisi terkait aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI 674
Dua orang diamankan polisi terkait aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Selasa (24/9/2019).

Belum jelas apakah yang terciduk bagian dari provokator atau bukan.

Tak lama berselang, seorang pemuda juga dibawa.

Ia mengaku mahasiswa dari salah satu universitas di Jakarta.

Pantauan di lokasi, sampah botol plastik berserakan di area Gedung DPR.

Berita Rekomendasi

Ribuan mahasiswa yang melancarkan berdemo sudah tak lagi terlihat di depan Gedung DPR.

Sudah tidak relevan

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto menyebut aksi demonstrasi mahasiswa di sejumlah kota di Indonesia untuk menolak beberapa rancangan undang-undang (RUU) sudah tidak relevan lagi.

Menurutnya mahasiswa bisa menyuarakan aspirasinya langsung kepada DPR RI selaku penyusun undang-undang karena Presiden Joko Widodo sudah memutuskan untuk menunda pengesahan beberapa RUU.

Seperti RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba, dan RUU Ketenagakerjaan.

Baca: Awkarin Geregetan Lihat Orang Banyak Hanya Menonton Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR RI

Sementara RUU KPK; RUU MPR, DPR, DPRD, dan DPD serta RUU Peraturan Pembentukan Perundang-undangan menurut Wiranto sudah disetujui Jokowi.

“Sebenarnya dengan ada penundaan pengesahan RUU itu sudah tidak relevan lagi, sudah tidak penting lagi. Saya imbau agar rencana demonstrasi tersebut ditunda karena hanya menguras energi kita, membuat masyarakat tidak tenteram, mengganggu ketertiban umum,” ungkap Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (24/9/2019).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas