Bamsoet Jenguk Korban Rusuh Demo DPR RI di RS Pelni dan RS Polri Kramat Jati
Baik mahasiswa dan aparat kepolisian sama-sama menjadi korban kerusuhan demonstrasi di DPR RI, Selasa malam
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendatangi RS Pelni untuk menjenguk mahasiswa program studi Ilmu Hukum angkatan 2016 Univeritas Al-Azhar Indonesia, Faisal Amir dan mendatangi RS Kramat Jati untuk menjenguk aparat kepolisian.
Baik mahasiswa dan aparat kepolisian sama-sama menjadi korban kerusuhan demonstrasi di DPR RI, Selasa malam kemarin (24/9/2019).
Selain memberikan doa dan semangat agar para mahasiswa dan aparat kepolisian bisa segera pulih, Bamsoet, panggilan akrabnya juga berharap agar kedepannya pelaksanaan demonstrasi tak lagi membuat jatuh korban, baik dari pihak demonstran maupun dari pihak aparat.
"Kemarin karena Rapat Paripurna DPR RI baru selesai sore hari sekitar jam 16.00 WIB, serta adanya tembakan gas air mata dan situasi yang tidak memungkinan, saya tidak jadi bertemu langsung kawan kawan mahasiswa. Namun demikian saya masih berada di DPRI sampai jam 2 pagi, menemani kawan kawan mahasiswa yang berdemonstrasi menyampaikan aspirasi, serta memastikan aparat kepolisian dan TNI profesional dalam menjaga demonstrasi tersebut," kata Bamsoet usai mengunjungi RS Pelni dan RS Kramat Jati, Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Baca: Bamsoet Minta Intelijen Telusuri Pelaku Rusuh Unjukrasa DPR
Bendahara Umum DPP Partai Golkar 2014-2016 ini menjelaskan, pada dasarnya sampai sore hari kemarin situasi demonstrasi berlangsung cukup kondusif.
Mahasiswa telah menyampaikan aspirasinya dengan cukup baik, DPR dan pemerintah juga telah meresponnya dengan menunda pembahasan RUU KUHP.
Namun sore hingga malam hari, seperti yang seringkali terjadi di berbagai demonstrasi lainnya, diduga ada penyusup yang tiba-tiba membuat kerusuhan dengan melempar batu dan tindakan anarkis lainnya, hingga memancing terjadinya bentrokan.
"Selain gerbang dan pos penjagaan DPR RI, para penyusup ini juga merusak Pos Polisi Jembatan Ladokgi. Membakar Pos Polisi Senayan, Pos Polisi Palmerah, Pos Polisi Slipi, Gerbang Tol Pejompongan, dan Bus Yonif Mekanis, serta sebuah mobil Jeep Rubicorn. Gerbang DPR RI dan pos penjagaan juga tak luput dari sasaran. Akibatnya baik dari sisi mahasiswa maupun aparat kepolisian dan TNI menjadi korban. Polisi sudah mengamankan para perusuh ini untuk diproses secara hukum," kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum SOKSI ini menjelaskan, karena tuntutan mahasiswa mengenai RUU KUHP sudah dipenuhi oleh DPR RI dan pemerintah, langkah selanjutnya adalah memperluas ruang dialog dan mempertajam dialektika pemikiran.
Agar pasal-pasal yang dianggap kontroversial bisa kembali dirumuskan secara tepat.
Ruang dialog diperlukan karena tak jarang banyaknya informasi atau tafsir menyesatkan yang berkembang di media sosial seputar RUU KUHP.
"Misalnya, ada yang bilang wanita pulang malam berjalan kaki di trotoar bisa kena pidana. Informasi ini menyesatkan karena tidak ada satupun pasal dalam RUU KUHP yang mengatakan seperti itu. Satu hal yang perlu diingat, dalam memahami pasal per pasal perundangan juga tidak boleh menggunakan analogi. Jadi menganalogikan perempuan pulang malam sendirian dengan gelandangan yang bisa dipidana, itu sangat menyesatkan. Ruang dialog inilah yang akan kita buka kembali sehingga tidak ada dusta dan buruk sangka diantara kita," tuturnya.
Bagi Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini, mengingatkan semangat pergerakan mahasiswa maupun demonstrasi dari berbagai unsur masyarakat, harus selalu dijaga dari masuknya penyusup keonaran.
Karena itu, dirinya menghimbau sebaiknya demonstrasi bisa selesai sebelum matahari terbenam.
Bukan untuk membatasi kebebasan berbicara, melainkan demi menghindari masuknya penyusup, dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, sehingga juga bisa meminimalisir jatuhnya korban.
"Demonstrasi sangat diperbolehkan dan telah menjadi makanan sehari-hari bagi DPR RI. Para anggota DPR RI juga banyak yang berasal dari aktifis mahasiswa yang sering turun ke jalan. Yang tidak boleh adalah kerusuhan sehingga mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat luas," pungkas Bamsoet.