Banyak Ranjau di Deputi IV Kemenpora
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto sangat menyayangkan kasus korupsi terjadi di tubuh kementeriannya.
Penulis: Abdul Majid
Editor: Dewi Agustina
KASUS suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) menyeret tersangka baru.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka.
Imam diduga menerima uang sebanyak Rp 26,5 miliar sebagai commitment fee atas pengurusan proposal dana hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora pada tahun anggaran 2018.
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto sangat menyayangkan kasus ini terjadi di tubuh kementeriannya.
Gatot menceritakan bagaimana praktik seperti itu bisa terjadi di Kemenpora.
Sebelum menjadi Sesmenpora, Gatot pernah menjabat sebagai deputi IV Kemenpora, pos di mana kasus dana hibah itu terjadi.
Pada Senin (24/9/2019) malam di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, Gatot S Dewa Broto menceritakan kepada wartawan Tribun Network Abdul Majid secara eksklusif soal praktik-praktik suap dana hibah di posisi deputi IV Kemenpora.
Gatot juga bercerita pengalamannya menghindari godaan dana hibah tersebut.
Tribun: Sebelum menjadi Sesmenpora, Anda pernah menjabat sebagai deputi IV Kemenpora. Berarti Anda tahu tentang dana hibah itu?
Gatot: Ya, ranjau-ranjaunya saya tahu. Makanya, waktu Pak Mulyana menggantikan saya, saya sudah mengingatkan ke Pak Mulyana untuk berhati-hati karena di sana banyak ranjaunya.
Baca: Wisatawan Mulai Resah Berkunjung ke Bali
Saya bisa melewati ranjau itu dengan kesungguhan.
Poin yang saya sampaikan waktu itu, masalah KONI sudah complicated dan saya bilang ini hanya masalah waktu.
Kalau tidak hati-hati itu akan jadi persoalan serius.
Jujur, bukan rahasia lagi waktu itu saya cinta kepada KONI. Ketika saya dilantik oleh Pak Menteri (Deputi IV Kemenpora, red), yang saya kunjungi pertama kali itu bukan PSSI, bukan KOI, walaupun saya dekat dengan Pak Erick (Thohir, red).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.