Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yasonna Laoly Ngaku Emosi lalu Minta Maaf karena Banyak yang Salah Paham Isi RKUHP: Saya Menyerah

Yasonna Laoly emosi sampai minta maaf di ILC karena banyak yang salah paham isi RKUHP. Jika sampai seluruh rakyat sebut RKUHP buruk, ia pilih menyerah

Editor: Ananda Putri Octaviani
zoom-in Yasonna Laoly Ngaku Emosi lalu Minta Maaf karena Banyak yang Salah Paham Isi RKUHP: Saya Menyerah
YouTube Indonesia Lawyers Club
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengaku emosi lantaran banyak yang salah paham dengan isi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengaku emosi lantaran banyak yang salah paham dengan isi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Bahkan jika sampai seluruh rakyat Indonesia memprotes RKUHP atas dasar kesalahpahaman, Yasonna Laoly memilih untuk menyerah.

Dilansir TribunWow.com, pernyataan Yasonna Laoly diungkapkan dalam unggahan kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (24/9/2019). 

 Anggap Mahasiswa Tak Paham RKUHP, Yasonna Laoly: Saya sampai Tutup Mata, Malu Didengar Orang di ILC

Yasonna Laoly menyebut perumusan RKUHP sudah dibahas lebih dari empat tahun.

Selama perumusan itu, sudah ada banyak ahli yang ikut dilibatkan seperti Komnas HAM hingga pihak kepolisian.

"Ada empat tahun lebih Undang-Undang ini, where have you been (Ke mana saja kalian)? Dan ini kan sudah berkali-kali," ujar Yasonna Laoly.

"Kita berdebat dengan Komnas HAM, kita berdebat dengan KPK, kita berdebat dengan...bukan hanya itu, Jaksa Agung, BNN, is that true (itu benar kan)?"

Berita Rekomendasi

"Polisi, dan lain-lain. Kita buka kesempatan kepada all the best men (Semua jajaran terbaik)," terangnya.

Yasonna Laoly menyampaikan tanggapannya itu dengan berapi-api.

Ia kemudian mengaku emosional dan meminta maaf.

>>> Halaman Selanjutnya

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas