Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fahri Hamzah Ngotot RUU KPK yang Terbaik, Presiden ITB: Ini Dewan Perwakilan Fahri Hamzah

residen Kelompok Mahasiswa (KM) Institut Teknologi Bandung (ITB), menyindir Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.

Editor: Claudia Noventa
zoom-in Fahri Hamzah Ngotot RUU KPK yang Terbaik, Presiden ITB: Ini Dewan Perwakilan Fahri Hamzah
Capture Youtube Najwa Shihab
Royyan A Dzakiy, Presiden Kelompok Mahasiswa (KM) Institut Teknologi Bandung (ITB), menyindir Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah yang yakin bahwa revisi undang-undang (UU) Komisi Pemberantas Korupsi adalah langkah yang terbaik. 

TRIBUNNEWS.COM - Royyan A Dzakiy, Presiden Kelompok Mahasiswa (KM) Institut Teknologi Bandung (ITB), menyindir Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah yang yakin bahwa revisi undang-undang (UU) Komisi Pemberantas Korupsi adalah langkah yang terbaik.

Dilansir TribunWow.com, hal itu terjadi saat keduanya menjadi narasumber dalam program 'Mata Najwa', yang diunggah channel YouTube Najwa Shihab, Rabu (25/9/2019).

Mulanya Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Atiatul Muqtadir mengatakan bahwa wajar jika ada kritik kepada pemerintah terkait korupsi yang tak kunjung reda.

 Bahas RUU KPK, Ketua YLBHI Berdebat dengan Fahri Hamzah: Kemana Saja Pengawasan yang Dilakukan DPR?

 

Hal ini karena janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berjanji pada tahun 2014 untuk membersihkannya.

"Gini lho Bung, katanya presidensialisme, presiden kita sudah berjanji kok ingin memperkuat KPK, ya harusnya itu yang kita tagih, janji presiden itu 2014," ujar Fatur.

"Maka ketika ada peraturan yang melemahkan, Bung Fahri wajar dong kita tagih janjinya. Ayo dong berani perkuat KPK sesuai janjinya, begitu Bung Fahri," ujar Fatur.

Fahri Hamzah lantas memprotes jika RUU KPK dianggap sebagai upaya melemahkan KPK.

Berita Rekomendasi

Diyakinkannya KPK akan lebih kuat karena bisa berkolaborasi dengan lembaga besar lain, termasuk Dewan Pengawas di DPR RI.

"Ini persepsi yang tidak boleh dianggap mutlak, saya menganggap revisi ini membuat KPK ini diperkuat," ungkap Fahri Hamzah.

"Kenapa? Presiden meletakkan pertanggungjawaban untuk melakukan atau untuk memilih dewan pengawas dari pada KPK, sehingga KPK itu dalam bekerja, dia berkoordinasi dengan lembaga negara yang besar."

BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas