Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswa Peserta Demo yang Makan Kena Sweeping Polisi, Haris Azhar: Makan Sudah Dilarang Jam Itu?

Aktivis HAM, Haris Azhar mempertanyakan perihal adanya peserta aksi demonstrasi yang saat sedang makan di-sweeping oleh aparat kepolisian.

Editor: Claudia Noventa
zoom-in Mahasiswa Peserta Demo yang Makan Kena Sweeping Polisi, Haris Azhar: Makan Sudah Dilarang Jam Itu?
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aktivis HAM Haris Azhar 

TRIBUNNEWS.COM - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar mempertanyakan perihal adanya peserta aksi demonstrasi yang saat sedang makan di-sweeping oleh aparat kepolisian.

Dilansir TribunWow.com, hal itu diungkapkan Haris saat menjadi narasumber dalam program 'Mata Najwa', yang diunggah channel YouTube Najwa Shihab, Rabu (25/9/2019).

Mulanya ia mengaku melihat pemicu kerusuhan di demo mahasiswa terjadi.

 Moeldoko Sebut Demo Mahasiswa Nostalgia Saja, Najwa Shihab Kerutkan Dahi: Ada Kesan Merendahkan Ini?

 

Ia menuturkan siraman water canon dari aparat kepada mahasiswa yang memulai kericuhan.

Lantas ia juga menanyakan adanya sweeping yang dilakukan oleh petugas kepada peserta demo.

"Ini orang di-sweeping apa ya? Kalau di-sweeping di lapangan berarti OTT kalau kata KPK. Melakukan tindak pidana, atau mencegah," kata Haris.

"Mereka itu lagi di Benhil, di rumah makan, saya dapat videonya. Sweeping. Apakah makan sudah dilarang pada jam tersebut di republik ini? Saya juga enggak ngerti Pak Moeldoko," paparnya.

Berita Rekomendasi

Sedangkan saat itu, ia mendapati kabar pada Rabu (25/9/2019) malam, ada sejumlah mahasiswa yang tertahan di kantor polisi dan tak bisa dijenguk.

"Dan sampai satu setengah jam yang lalu saya dapat update dari teman-teman di kuasa hukum untuk mahasiswa, mereka tidak boleh masuk ke dalam kantor polisi," papar Haris.

"Oke, kalau memang diperiksa sebagai saksi memang tidak perlu didampingi."

BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas