Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menristekdikti Ancam Beri Sanksi Rektor yang Gerakkan Mahasiswanya Demo Protes RKHUP dan RUU KPK

Hal ini disampaikan Nasir menanggapi gelombang unjuk rasa mahasiswa berbagai daerah menolak revisi UU KPK dan KUHP.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menristekdikti Ancam Beri Sanksi Rektor yang Gerakkan Mahasiswanya Demo Protes RKHUP dan RUU KPK
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, Kamis (26/9/2019) usai dipanggil oleh Presiden Jokowi di Istana Negara 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir mengingatkan rektor untuk mengimbau mahasiswanya tidak melakukan aksi demonstrasi di jalanan.

Hal ini disampaikan Nasir menanggapi gelombang unjuk rasa mahasiswa berbagai daerah menolak revisi UU KPK dan KUHP.

"Imbauan saya para rektor tolong mahasiswa diberitahu jangan sampai turun ke jalan. Nanti kita ajak dialog. Kita masih ada waktu dialognya," kata Nasir usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9/2019) dikutip dari Kompas.com.

Nasir mengingatkan akan ada sanksi bagi rektor yang ketahuan justru menggerakkan aksi mahasiswa.

Sementara bagi dosen yang ketahuan menggerakkan aksi akan diberi sanksi oleh rektornya.

"Nanti akan kami lihat sanksinya ini. Gerakannya seperti apa dia. Kalau dia mengerahkan, sanksinya keras. Sanksi keras ada dua. Bisa SP1, SP2. Kalau sampai menyebabkan kerugian pada negara dan sebagainya ini bisa tindakan hukum," kata dia.

Nasir meminta rektor dan dosen mengajak mahasiswanya dialog dengan baik.

BERITA TERKAIT

Mahasiswa diimbau agar menyampaikan aspirasi mereka langsung ke DPR dan pemerintah tanpa harus turun ke jalan.

Sebab, ia khawatir aksi demonstrasi mahasiswa justru ditunggangi pihak tertentu.

"Jangan sampai mahasiswa demo ditunggangi oleh orang lain atau kepentingan-kepentingan lain," ujarnya.

Demo besar-besaran dilakukan oleh aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil di berbagai daerah pada Senin (23/9/2019) dan Selasa (24/9/2019) kemarin.

Baca: Daripada Tanggapi Dian Sastro, Menteri Yasonna Diusulkan Debat Terbuka dengan Hotman Paris soalRKUHP

Baca: Dinas Lingkungan Hidup DKI Kumpulkan 14,5 Ton Sampah Bekas Demo Pelajar di Sekitar Gedung DPR

Aksi tersebut sempat berujung ricuh dengan aparat keamanan.

Hingga Rabu (25/9/2019) dini hari, setidaknya 232 orang menjadi korban dari aksi demonstrasi yang berlangsung di berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Bandung, Sumatera Selatan hingga Sulawesi Selatan.

Tiga orang diantaranya dalam kondisi kritis. Ada juga mahasiswa yang dilaporkan hilang.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas