Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menristekdikti Ancam Beri Sanksi Rektor yang Gerakkan Mahasiswanya Demo Protes RKHUP dan RUU KPK

Hal ini disampaikan Nasir menanggapi gelombang unjuk rasa mahasiswa berbagai daerah menolak revisi UU KPK dan KUHP.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menristekdikti Ancam Beri Sanksi Rektor yang Gerakkan Mahasiswanya Demo Protes RKHUP dan RUU KPK
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, Kamis (26/9/2019) usai dipanggil oleh Presiden Jokowi di Istana Negara 

Dalam aksinya, para mahasiswa menolak sejumlah revisi Undang-Undang yang dirancang pemerintah dan DPR, yakni RKUHP, RUU Pemasyarakatan serta revisi UU KPK yang sudah terlanjur disahkan menjadi UU.

Namun sampai Kamis siang ini, Presiden Jokowi belum buka suara soal aksi mahasiswa dan korban yang berjatuhan.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya memastikan Jokowi tak akan memenuhi tuntutan mahasiswa untuk mencabut UU KPK.

Tak paham RKUHP

Nasir mengatakan ada sebagian mahasiswa yang ikut aksi menolak Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) ternyata malah tidak mengerti substansi apa yang mereka tolak.

"‎Saya monitor terus aksi mereka. Saya tanya saat itu, ternyata ada yang nggak tahu apa yang dikemukakan.

Tapi hanya ingin ini dibatalkan. Apa yang dibatalkan, isi substansinya tidak tahu secara detail," tutur Nasir dikutip dari Tribunnews.com.

BERITA TERKAIT

Atas dasar itu, Nasir meminta mahasiswa untuk mengurungkan niat kembali berdemon menolak RKUHP dan RUU lainnya yang dinilai bermasalah.

Baca: Masih Ada 2 Mahasiswa UIN Keberadaannya Tanpa Kabar, Seorang Dipastikan di Polda Metro Jaya

Baca: Telusuri Suap SPAM di KemenPUPR, KPK Cari Bukti Hingga ke Menteri

Baca: 4 Alasan Pasangan yang Pacaran Lama Tapi Tak Berujung Pernikahan, Ada Campur Tangan Teman/Keluarga?

Menurut Nasir, sebagai mahasiswa yang adalah insan akademik seharusnya bisa bicarakan dengan baik melalui dialog.

Nasir juga menilai, gerakan mahasiswa dua hari kemarin Senin dan Selasa, 23 dan 24 September 2019 hanya sebagian yang murni memperjuangkan aspirasinya.

Sementara, sebagian lainnya dinilai ditunggangi oleh pihak tertentu.

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

"Kalau saya lihat ada sebagian yang murni, ada yang sebagian ditunggangi. Saya perhatikan betul, saya monitoring sejak sebelum persiapan," tegas dia.

Dikonfirmasi siapa pihak yang menunggangi aksi mahasiswa, ‎Nasir mengaku tidak mengetahui pihak mana yang menunggangi. Dia mengingatkan jangan sampai aksi mahasiswa ini membuat kekacauan di negara ini.

Solusi dari Mahfud MD

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas