Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai Melunak, Jokowi Pertimbangkan Penerbitan Perppu untuk Batalkan UU KPK

Setelah didemo oleh mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat lainnya secara besar-besaran soal UU KPK, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai melunak.

Penulis: Widi Pradana Riswan Hermawan
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Mulai Melunak, Jokowi Pertimbangkan Penerbitan Perppu untuk Batalkan UU KPK
TRIBUN PONTIANAK/TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA?
Presiden RI, Joko Widodo bersama rombongan didampingi Gubernur Kalimantan Barat, H.Sutarmidji, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyapa masyarakat di Alun-alun Kapuas usai meninjau waterfront Pontianak menggunakan Kapal Angkatan Laut (Kal) Lemukutan,?Kamis (5/9/2019) sekira pukul 14.55 WIB. Kunjungan kerja Jokowi ke Kalbar untuk membagikan sertifikat tanah dan SK TORA kepada masyarakat, sekaligus meninjau pembangunan infrastruktur di Pontianak. TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA  

TRIBUNNEWS.COM – Setelah didemo oleh mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat lainnya secara besar-besaran soal UU KPK, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai melunak.

Jokowi mulai mempertimbangkan tuntutan mahasiswa dan masyarakat untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi.

Jokowi yang sebelumnya bersikeras menolak tuntutan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut UU KPK hasil revisi, kini mulai mempertimbangkan tuntutan tersebut.

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa perppu," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019) seperti dilansir Kompas.com.

"Tentu saja ini kami hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kami putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi setelah bertemu dengan puluhan tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Dalam pertemuan yang berlangsung dua jam itu, Jokowi mengaku mendapat masukan dari para tokoh untuk menerbitkan Perppu KPK guna menjawab tuntutan mahasiswa.

Berita Rekomendasi

Hadir dalam kesempatan itu sejumlah tokoh di antaranya mantan Pimpinan KPK Erry Riana Hadjapamekas, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, serta pakar hukum tata negara Feri Amsari dan Bivitri Susanti.

Hadir juga tokoh lain seperti Goenawan Mohamad, Butet Kartaradjasa, Franz Magnis Suseno, Christine Hakim, Quraish Shihab dan Azyumardi Azra.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas