Pakar Tata Hukum Negara Sebut Korupsi Banyak Dilakukan Politisi, Fahri Hamzah: Anda Nuduh Terus
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menginterupsi pernyataan Pakar Tata Hukum Negara, Bivitri Susanti saat acara 'Mata Najwa'
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menginterupsi pernyataan Pakar Tata Hukum Negara, Bivitri Susanti saat acara 'Mata Najwa', pada Rabu (25/9/2019).
Dilansir oleh TribunWow.com melalui channel YouTube Najwa Shihab, Bivitri mengungkapkan alasan mengapa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi perlakuan berbeda antara Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Revisi Undang-undang KPK.
Menurut Bivitri, RUU KPK berdampak langsung bagi politisi maupun pemerintah.
Sedangkan RKUHP berdampak bagi masyarakat.
"Apa yang menyebabkan berbeda, kalau pendapat saya sih jelas sekali karena RUU KPK ini atau Revisi Undang-undang KPK memang dampaknya langsung kepada politisi dan termasuk pemerintah," kata Bivitri.
Mendengar itu, Fahri Hamzah langsung menginterupsi.
Ia menyesalkan dengan pihak-pihak yang selalu memuja KPK.
• Sebut Draf Revisi Sudah sejak Zaman SBY, DPR: Agus Rahardjo dkk Pernah Biarkan Kami Revisi UU KPK
"Itu yang menurut saya yang tidak fair (adil). Anda terus mengatakan ini politisinya yang maling, terus KPK mau digedein. Itu nggak bener dong, menurut saya," ungkap Fahri Hamzah.
Pernyataanya diinterupsi, Bivitri lantas memberi imbauan.
"Gimana kalau dengar argumen saya," kata Bivitri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.