Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejumlah Pernyataan Kritis Ketua BEM UGM yang Banjir Pujian, Bisa Skak Mat Moeldoko dan Fahri Hamzah

Berikut ini sejumlah pernyataan kritis Ketua BEM UGM Atiatul Muqtadir yang banjir pujian. Ia bahkan bisa skak mat Moeldoko dan Fahri Hamzah.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Gigih
zoom-in Sejumlah Pernyataan Kritis Ketua BEM UGM yang Banjir Pujian, Bisa Skak Mat Moeldoko dan Fahri Hamzah
Kolase Tangkapan Layar Youtube Najwa Shihab
Berikut ini sejumlah pernyataan kritis Ketua BEM UGM Atiatul Muqtadir yang banjir pujian. Ia bahkan bisa skak mat Moeldoko dan Fahri Hamzah. 

TRIBUNNEWS.COM- Ketua BEM UGM Muhammad Atiatul Muqtadir menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah penampilannya di ILC pada Selasa (24/9/2019) malam.

Sejumlah pernyataan kritisnya membuat Fathur, nama panggilannya, banjir pujian.

Bahkan pada acara Mata Najwa, Fathur bisa skak mat Moeldoko dan Fahri Hamzah soal aksi demo mahasiswa.

Fathur yang menjabat sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM tampil ke depan bersama tiga ketua BEM lain dari UI, ITB, dan Trisakti.

Mereka kompak mewakili teman-teman dan rakyat untuk menyuarakan soal penolakan UU KPK hasil revisi, RKUHP, serta RUU lain yang dianggap bermasalah.

Baca: Cerita-cerita di Balik Demo Pelajar: Ada yang Dimarahi Orang Tua hingga Warga Ketinggalan Pesawat

Atiatul Muqtadir berani tampil kritis dan tegas di hadapan Menkumham Yasonna Laoly serta anggota DPR RI.

Bahkan namanya juga sempat menjadi trending di Twitter.

Berita Rekomendasi

Netizen mengaku kagum dengan sosok Fathur yang berani mengkritik pemerintah.

Berikut ini sejumlah pernyataan kritis Ketua BEM UGM yang banjir pujian.

1. Tak ada kata tunda dalam rapat paripurna

Nama Atiatul Muqtadir pertama kali muncul dalam acara Indonesia Lawyers Club pada Selasa (24/9/2019).

Pernyataan Fathur dalam acara tersebut membuatnya banjir pujian.

Saat berbicara mengenai penundaan RKUHP, Fathur menyebut bahwa kata tunda merupakan bahasa politis.

Sementara itu, tak ada kata tunda dalam rapat paripurna.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas