Telusuri Suap SPAM di KemenPUPR, KPK Cari Bukti Hingga ke Menteri
Kasus dugaan suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) terus berkembang.
Rabu (25/9/2019) kemarin, dua orang dijadikan tersangka, yakni Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Rizal Djalil dan Leonardo Jusminarta, Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama.
Sebelumnya, KPK juga sudah menerima pengembalian uang dari pejabat KemenPUPR.
"Jadi seperti dijelaskan tadi memang ada indikasi dugaan penerimaan uang di sejumlah pejabat di Kementerian PUPR ini cukup masif ya kalau dilihat 62 orang itu cukup besar jabatnya kasatker atau ppK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (26/9/2019).
Selain itu diproses persidangan, ada perusahaan lain yang juga berjalan di proyek SPAM dan juga sebegai pemberi.
Baca: Live Streaming TV Online tvOne Perserang vs Persita Tangerang Liga 2 2019, Tonton di HP
Baca: Pasca-gempa, Bandara Pattimura Ambon Tetap Beroperasi Normal
Baca: Kunjungi Masjid Tertua di Afrika Selatan, Meghan Markle Kenakan Kerudung Warna Krem
Dari fakta tersebut, kata Febri, KPK memastikan bakal terus menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Termasuk kemungkinan bila ada dugaan uang sampai ke pejabat tertinggi di kementerian.
"Pihak-pihak terkait sudah kita panggil apakah ada posisi orang-orang yang terlibat di posisi menteri atau dirjen belum bisa disampaikan," katanya.
"Apakah ada kemungkinan ada pihak-pihak lain juga diproses lebih lanjut, kemungkinan itu bisa saja ya tapi sekali lagi itu tergantung pada kecukupan bukti," imbuh Febri.
Sejauh ini, baru ada 10 orang yang sudah ditindaklanjut dan sebagian besar levelnya Kasatker dan PPK PUPR.
Sementara untuk pengembalian uang dari pejabat KemenPUPR, KPK sudah menerima Rp26,74 miliar.
Ditambah masih ada dugaan aliran dana yang belum diakui.
"Diduga sekitar Rp100 miliar dialokasikan pada sejumlah pihak," kata Febri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.