Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Telusuri Suap SPAM di KemenPUPR, KPK Cari Bukti Hingga ke Menteri

Kasus dugaan suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Telusuri Suap SPAM di KemenPUPR, KPK Cari Bukti Hingga ke Menteri
Kompas.com
Rizal Djalil. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) terus berkembang.

Rabu (25/9/2019) kemarin, dua orang dijadikan tersangka, yakni Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Rizal Djalil dan Leonardo Jusminarta, Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama.

Sebelumnya, KPK juga sudah menerima pengembalian uang dari pejabat KemenPUPR.

"Jadi seperti dijelaskan tadi memang ada indikasi dugaan penerimaan uang di sejumlah pejabat di Kementerian PUPR ini cukup masif ya kalau dilihat 62 orang itu cukup besar jabatnya kasatker atau ppK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (26/9/2019).

Selain itu diproses persidangan, ada perusahaan lain yang juga berjalan di proyek SPAM dan juga sebegai pemberi.

Baca: Live Streaming TV Online tvOne Perserang vs Persita Tangerang Liga 2 2019, Tonton di HP

Baca: Pasca-gempa, Bandara Pattimura Ambon Tetap Beroperasi Normal

Baca: Kunjungi Masjid Tertua di Afrika Selatan, Meghan Markle Kenakan Kerudung Warna Krem

Dari fakta tersebut, kata Febri, KPK memastikan bakal terus menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Berita Rekomendasi

Termasuk kemungkinan bila ada dugaan uang sampai ke pejabat tertinggi di kementerian.

"Pihak-pihak terkait sudah kita panggil apakah ada posisi orang-orang yang terlibat di posisi menteri atau dirjen belum bisa disampaikan," katanya.

"Apakah ada kemungkinan ada pihak-pihak lain juga diproses lebih lanjut, kemungkinan itu bisa saja ya tapi sekali lagi itu tergantung pada kecukupan bukti," imbuh Febri.

Sejauh ini, baru ada 10 orang yang sudah ditindaklanjut dan sebagian besar levelnya Kasatker dan PPK PUPR.

Sementara untuk pengembalian uang dari pejabat KemenPUPR, KPK sudah menerima Rp26,74 miliar.

Ditambah masih ada dugaan aliran dana yang belum diakui.

"Diduga sekitar Rp100 miliar dialokasikan pada sejumlah pihak," kata Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas