UU Pesantren Akan Memberikan Dampak Positif Bagi Perkembangan Santri
Pengesahan UU Pesantren diyakini akan memberikan dampak positif bagi pengembangan pesantren di masa mendatang.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Pusat Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (MADANI) menyambut baik terkiat pengesahan Undang-undang Pesantren di Sidang Paripurna DPR RI.
Ketua Umum PP Madani Idy Muzayyad mengatakan, pengesahan UU Pesantren diyakini akan memberikan dampak positif bagi pengembangan pesantren di masa mendatang.
"Terima kasih kepada semua pihak, khususnya Fraksi PPP di DPR yang dari awal menginsiasi dan mengawal UU Pesantren," ujar Idy Muzayyad saat di konfirmasi, Rabu (25/9/2019).
Idy pun berharap, UU Pesantren bisa segera diimplementasikan oleh kementrian terkait agar manfaatnya langsung dirasakan kalangan pesantren.
Baca: PKB: UU Pesantren Jadi Kado Indah Jelang Hari Santri
Lembaga pendidikan Islam yang sudah lama berkembang di Indonesia ini kini mendapatkan pengakuan negara dan juga akan mendapatkan perhatian lebih besar dibanding sebelumnya.
"Negara berkewajiban memberikan support baik menyangkut sarana prasarana maupun pembinaan terhadap sistem serta materi di dalam pesantren agar semakin maju dan baik," ungkap Idy.
Selama ini, lanjut Idy, persantren terbukti menjadi salah satu pilar utama pendidikan di Indonesia.
Pesantren mampu ikut membentuk karakter bangsa yang kuat.
“Banyak SDM yang dilahirkan pesantren mampu memberikan kontribusi besar bagi bangsa ini. diharapkan dengan disahkannya UU Pesantrean, lembaga pendidikan Islam ini makin banyak melahirkan kader berkualitas dan handal yang mampu bersaing di tingkat global,” kata Idy.
Sebelumnya, Rancangan Undang-Undang Pesantren resmi telah disahkan menjadi undang-undang.
Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, (24/9/2019).
"Apakah Rancangan Undang-undang tentang Pesantren disahkan menjadi Undang-undang," kata pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang kemudian disambut 'setuju' oleh peserta sidang.