5 Fakta Ananda Badudu Ditangkap: Kronologi, Galang Dana untuk Demo Mahasiswa hingga Reaksi Jokowi
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Ananda Badudu ditangkap oleh kepolisian dan ditahan ke kantor Polda Metro jaya pada Jumat (27/9/2019).
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNNEWS.COM - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Ananda Badudu ditangkap oleh kepolisian dan ditahan ke kantor Polda Metro jaya pada Jumat (27/9/2019) sekitar jam 04.25 WIB pagi.
Penangkapannya ini mendapat sejumlah kecaman dari berbagai pihak termasuk warganet yang memenuhi cuitan Twitter dengan tagar 'BebaskanAnandaBadudu', pada Jumat (27/9/2019).
Penangkapan Ananda Badudu ini juga berkaitan dengan aksi demonstrasi mahasiswa di depan DPR RI yang menuntut sejumlah tuntutan satu di antaranya RKUHP, Selasa (23/9/2019) dan Rabu (24/9/2019).
• Kronologi Lengkap Penangkapan Ananda Badudu, Sempat Diprotes karena Merekam Polisi yang Datang
Berikut sejumlah fakta yang dirangkum TribunWow.com dari kronologi, penyebab hingga temuan fakta Ananda Badudu.
1. Kronologi Penangkapan Ananda Badudu
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (27/9/2019), Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia Puri Kencana mengatakan, Ananda dijemput polisi dari tempat tinggalnya.
Ia dijemput pada pukul 04.25 WIB di Gedung Sarana Jaya, Jalan Tebet Barat IV Raya, Jakarta Selatan.
"(Pukul) 04.00 WIB, Ananda Wardhana Badudu sedang tertidur di losnya. (Pukul) 04.25 WIB ada tamu menggedor-gedor pintu kamar, lalu dibuka oleh kawan Nanda," kata Puri, Jumat (27/9/2019) pagi.
Disebutkannya ada empat orang tamu yang merupakan penyidik Polda Metro Jaya yang dipimpin polisi bernama Eko.
Dikatakannya saat itu Eko menunjukan kartu dan lencana polisi.