Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Amnesty International Indonesia Minta Penyelidikan Kasus Aliran Dana pada Ananda Badudu Dihentikan

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid berharap, penyelidikan kasus aliran dana pada Ananda Badudu dihentikan.

Editor: Miftah
zoom-in Amnesty International Indonesia Minta Penyelidikan Kasus Aliran Dana pada Ananda Badudu Dihentikan
Twitter @LBHMasyarakat
Dipulangkan setelah Diperiksa Polisi, Ananda Badudu Ungkap Apa yang Ia Lihat di Kantor Polisi 

TRIBUNNEWS.COM- Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid berharap, penyelidikan kasus aliran dana terhadap mahasiswa yang melibatkan musisi dan eks wartawan, Ananda Badudu, dihentikan.

Ananda dimintai klarifikasi sebagai saksi terkait aliran dana itu oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (27/9/2019).

"Saat ini keterangan masih sebatas saksi dan kami minta tidak ada proses hukum lanjutan," kata Usman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat.

Karena itu, Usman akan berkoordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya untuk meminta tidak ada proses pemeriksaan lanjutan terhadap Ananda.

"Saya akan bicara dengan Kapolda Metro Jaya dan Wadir Ditreskrimum untuk (pemeriksaan lanjutan) ditiadakan," ungkap Usman.

Ananda Badudu diperiksa sebagai saksi terkait aliran dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada 24-25 September.

Ananda disebut telah mentransfer uang senilai Rp 10 juta kepada para mahasiswa.

Berita Rekomendasi

Ananda selesai diperiksa  penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat pukul 10.17 WIB. Saat keluar dari tempat pemeriksaan, Ananda mengatakan pembebasan dirinya merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya dapat dinikmati segelintir orang.

"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan. Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingam, diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," ujar Ananda sambil menahan tangis.

Ananda ditangkap aparat Polda Metro Jaya, Jumat dini hari.

Dia diketahui telah menginisasi penggalangan dana publik untuk mendukung gerakan mahasiswa melalui situs crowdfunding, kitabisa.com.

Ananda yang merupakan mantan personel Banda Neira tersebut juga mengunggah informasi mengenai penangkapan dirinya di akun media sosial Twitter.

"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda di akun Twitternya, @anandabadudu, Jumat.

(Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Amnesty International Indonesia: Kami Minta Tak Ada Pemeriksaan Lanjutan terhadap Ananda Badudu"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas