Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Catatan Besar Jokowi soal Demo Mahasiwa Tolak RKUHP, Perintahkan Ini ke Menteri Mohammad Nasir

Melihat ramaianya mahasiswa melakukan demo soal polemik RKUHP, Jokowi lantas memberikan perintah kepada Menteri Mohamad Nasir.

Editor: Lailatun Niqmah
zoom-in Catatan Besar Jokowi soal Demo Mahasiwa Tolak RKUHP, Perintahkan Ini ke Menteri Mohammad Nasir
Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Presiden Jokowidi Istana Negara Jakarta, Kamis (19/9/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan memiliki catatan besar mengenai sikap para mahasiwa yang melakukan aksi demo turun ke jalanan soal polemik Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Melihat ramaianya para mahasiswa melakukan demo mengenai polemik RKUHP, Jokowi lantas memberikan perintah kepada Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir.

Dilansir oleh TribunWow.com, perintah untuk Mohamad Nasir itu disampaikan Jokowi melalui akun Instagramnya @jokowi, Kamis (26/9/2019) malam.

Baca: Mahfud MD Beberkan Isi Pembicaraan dengan Moeldoko hingga Tanggapi Pasal Kontroversial RKUHP

Diketahui, beberapa hari terakhir para mahasiswa melakukan aksi turun ke jalan untuk menolak RKUHP.

Demo itu dilakukan lantaran sejumlah pasal dalam RKUHP dinilai kontroversi jika diterapkan untuk masyarakat.

Terkait itu, Jokowi mengaku mengapresiasi apa yang telah disuarakan oleh para mahasiswa yang melakukan unjuk rasa atas polemik RKUHP.

Diakui, sejumlah masukan dari para mahasiswa menjadi catatan besar untuk Jokowi.

BERITA REKOMENDASI

Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga menyoroti soal aksi para demonstran supaya tidak dilakukan secara anarkis.

Sebab jika berlaku demikian, maka aparat akan mengambil tindakan tegas.

Di sisi lain, ia menyatakan telah memerintahkan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir untuk membuka ruang dialog antara mahasiswa dengan para rektor di kampus.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas